NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Kajari Purwakarta Sosialisasikan Tata Cara Penyusunan Produk Hukum Daerah di DPRD

GERBANGPATRIOT.COM, Purwakarta, 4 September 2024— Dalam upaya memperkuat kualitas legislasi di Kabupaten Purwakarta, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Dr. Martha Parulina Berliana, SH., MH., mensosialisasikan tata cara penyusunan produk hukum daerah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 4 September 2024, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sementara, Sri Puji Utami, dan Sekretaris Dewan (Sekwan), Drs. H. Suhandi, MSi.

Dalam sosialisasi ini, Dr. Martha Parulina Berliana memberikan penjelasan rinci tentang berbagai tahap penting dalam penyusunan produk hukum daerah, mulai dari identifikasi masalah yang memerlukan regulasi, penyusunan draf peraturan, hingga prosedur pengesahan dan pelaksanaan peraturan daerah (Perda). Ia menekankan pentingnya pemahaman mendalam dari para anggota DPRD mengenai proses ini untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat, tetapi juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang dapat menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Dr. Martha, menekankan pentingnya kerja sama antara DPRD dan Kejaksaan dalam menciptakan peraturan yang efektif dan implementatif.

Ketua DPRD Sementara, Sri Puji Utami, menyatakan apresiasinya terhadap sosialisasi yang disampaikan oleh Kajari. Ia menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah yang baik merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan dengan cermat dan profesional, serta dengan memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas.

Sekretaris Dewan, Drs. H. Suhandi, MSi., menambahkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD dalam memahami dan menerapkan mekanisme legislasi yang benar, agar setiap produk hukum yang dihasilkan dapat lebih optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Selama sesi tanya jawab, sejumlah anggota DPRD mengajukan berbagai pertanyaan kepada Dr. Martha terkait tantangan yang sering dihadapi dalam penyusunan produk hukum daerah. Beberapa anggota dewan menyoroti perlunya penyesuaian regulasi daerah dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, serta bagaimana memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif.

Dulnasir, SH., MH., anggota DPRD dari Fraksi Partai Demokrat, mengajukan pertanyaan terkait pentingnya supremasi hukum dalam proses penyusunan produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa setiap produk hukum harus berlandaskan pada prinsip-prinsip supremasi hukum untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

“Dalam setiap tahap penyusunan produk hukum, supremasi hukum harus menjadi landasan utama. Ini penting untuk menjamin bahwa peraturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara adil dan merata,” ujar Dulnasir, menambahkan bahwa kepatuhan terhadap hukum harus menjadi prioritas utama dalam legislasi daerah.

Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari para anggota DPRD yang hadir, dengan harapan bahwa sinergi antara DPRD dan Kejaksaan Negeri Purwakarta akan terus diperkuat untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ke depannya, diharapkan ada lebih banyak kolaborasi untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat membawa manfaat nyata bagi warga Purwakarta.

Yadi kusumayadi