PDI Perjuangan Soroti Dampak Penonaktifan BPJS PBI

GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kesehatan meminta pemerintah segera mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan. Kebijakan tersebut dinilai mengancam keselamatan pasien penyakit kronis dan berpotensi menimbulkan dampak kemanusiaan serius.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan, Prof (HC). Dr. dr. Ribka Tjiptaning Proletariyati, AAK, mengatakan penonaktifan sekitar 11 juta peserta BPJS PBI telah berdampak langsung pada terhentinya layanan kesehatan esensial, khususnya bagi pasien gagal ginjal yang membutuhkan terapi hemodialisis rutin.

“Keselamatan rakyat tidak boleh dikalahkan oleh birokrasi dan persoalan administrasi. Negara wajib hadir dan memastikan hak hidup warga negara terlindungi,” ujar Ribka Kamis, (5/2/2026).

Ia menegaskan, berdasarkan laporan lapangan, lebih dari 100 pasien gagal ginjal kehilangan akses layanan hemodialisis akibat penonaktifan tersebut. Bahkan, jumlah pasien terdampak terus meningkat hingga mencapai sekitar 160 orang.

“Terputusnya terapi rutin bagi pasien penyakit kronis adalah situasi yang sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa,” ungkapnya.

Menurut Ribka, persoalan ini mencerminkan lemahnya tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masih menempatkan pendekatan administratif di atas pertimbangan medis dan kemanusiaan. Selain itu, integrasi data sosial, kependudukan, dan data klinis juga dinilai belum berjalan optimal.

PDI Perjuangan menilai, apabila kondisi ini tidak segera dibenahi, risiko peningkatan angka kesakitan dan kematian tidak dapat dihindari, sekaligus memperlebar ketimpangan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Negara harus memiliki mekanisme mitigasi yang melindungi pasien penyakit kronis agar layanan kesehatan tidak terputus dalam kondisi apa pun,” tuturnya.

Sebagai langkah konkret, PDI Perjuangan mendorong pemerintah menetapkan status darurat perlindungan pasien penyakit kronis serta melakukan aktivasi kembali kepesertaan BPJS PBI melalui mekanisme darurat. Selain itu, diperlukan reformasi sistem JKN agar lebih berbasis pada hak kesehatan rakyat.

“Jaminan layanan kesehatan berkelanjutan bagi pasien penyakit katastropik harus menjadi prioritas utama negara,” tandas Ribka.

PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan kesehatan nasional agar berpihak kepada rakyat, terutama kelompok miskin, rentan, dan pasien penyakit kronis, demi terwujudnya keadilan sosial di bidang kesehatan.

(Yuyi Rohmatunisa)