Penolakan LKPJ Bupati Serang Jadi Alarm Evaluasi Kinerja Birokrasi
GERBANGPATRIOT.COM, Serang — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Serang menjadi sorotan publik setelah mendapat penolakan dari DPRD. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya kinerja birokrasi dalam menyusun pertanggungjawaban penggunaan anggaran daerah.
Aktivis perempuan dari Lembaga Studi Strategi Analisis dan Krisis (LSSAK), Dewi Wahyuni, SH, yang juga alumni Untirta 2004 menegaskan bahwa jalannya roda pemerintahan seharusnya dibangun melalui sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
“Penolakan LKPJ ini menunjukkan perlunya evaluasi serius di dalam tubuh birokrasi. Pemerintah daerah harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan DPRD,” ujarnya Rabu, (15/4/2026).
Menurut Dewi, DPRD sebagai representasi rakyat memiliki kewenangan yang dilindungi undang-undang untuk meminta pertanggungjawaban kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait penggunaan anggaran selama satu tahun.
“Masyarakat berhak mengetahui anggaran digunakan untuk apa saja dan apa manfaat yang dirasakan. Disinilah pentingnya transparansi dan akuntabilitas,” katanya.
Ia juga menyoroti peran birokrasi lama yang dinilai tidak maksimal dalam mempersiapkan bahan LKPJ sebelum dibahas dalam rapat DPRD. Hal tersebut, menurutnya menimbulkan kesan adanya ketidakharmonisan internal serta pembiaran dalam proses administrasi pemerintahan.
“Seharusnya birokrasi memberikan dukungan penuh kepada bupati baru dengan memastikan semua dokumen telah siap sebelum rapat berlangsung,” tegasnya.
Dewi menambahkan, baik bupati maupun anggota DPRD merupakan pilihan rakyat yang harus dihargai oleh seluruh elemen birokrasi. Oleh karena itu, aparatur pemerintahan dituntut untuk profesional dalam melayani pimpinan daerah agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Birokrasi harus bekerja optimal mendukung kepemimpinan bupati dan wakil bupati demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
(Yuyi Rohmatunisa)

