Kasus Tahanan Politik, Tokoh Buruh Banten Serukan Pembebasan
GERBANGPATRIOT.COM, Serang — Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Muhamad Ridam Nur Aryadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat empat mahasiswa Untirta yang menjalani penahanan pasca aksi demonstrasi pada Agustus lalu.
Ia menjelaskan, dari total enam mahasiswa yang sempat ditahan, dua orang telah dibebaskan, sementara empat lainnya masih berada di rumah tahanan.
“Kami sudah menyuarakan sikap ini di beberapa media. Selain itu, kami juga mulai melakukan langkah di internal kampus untuk mendorong bagaimana kampus menanggapi kasus ini,” ujar Ridam kepada wartawan Senin (20/4/2026).
Menurutnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untirta saat ini tengah mengupayakan komunikasi dengan pihak kampus dan rumah tahanan guna memastikan mahasiswa yang masih ditahan tetap mendapatkan haknya, termasuk dalam bidang akademik.
Ridam menambahkan, setiap mahasiswa yang ditahan memiliki pendamping hukum masing-masing dengan latar belakang berbeda. “Ada yang didampingi oleh seniornya, ada juga yang langsung dari pihak kepolisian. Jadi penanganannya tidak sama,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya berharap kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, mahasiswa yang terlibat dalam aksi tersebut tidak dapat diposisikan sebagai pelaku kriminal, melainkan bagian dari upaya menyampaikan aspirasi terhadap kebijakan publik.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Harapannya, kawan-kawan yang masih berada di rutan maupun di kepolisian, khususnya di Banten, bisa segera dibebaskan,” tegasnya.
Ridam juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lebih dari 700 mahasiswa dan masyarakat sipil yang sempat diamankan pasca aksi nasional pada Agustus lalu, dan sebagian di antaranya masih menjalani proses hukum.
Sementara itu, di tempat terpisah, tokoh buruh Banten, H. Nikita Kruschev, menilai bahwa penahanan terhadap mahasiswa tidak tepat. Ia menyebut Kasus Tahanan Politik Mahasiswa, pada saat itu merupakan bagian dari dinamika nasional.
“Situasi demonstrasi saat itu adalah situasi nasional. Mahasiswa menyuarakan pendapat atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat, sehingga tidak seharusnya ditahan,” tuturnya.
Ia pun berharap agar para mahasiswa yang masih ditahan dapat segera dibebaskan, serta kebebasan berpendapat tetap dijamin dalam kehidupan demokrasi.
( Yuyi Rohmatunisa)

