Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bantul, Lima Lainnya Masih Diburu
GERBANGPATRIOT.COM, Bantul – Kasus penganiayaan brutal yang menewaskan pelajar Ilham Dwi Saputra (16), warga Payungan, Triharjo, Pandak, Bantul, akhirnya menemui titik terang.
Jajaran Satreskrim Polres Bantul berhasil mengamankan dua terduga pelaku, sementara lima lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa tragis ini sontak menggegerkan warga dan memicu kemarahan publik atas aksi kekerasan yang dinilai sangat keji.
Kasihumas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, S.H., mengungkapkan identitas pelaku yang telah diamankan.
“Kedua pelaku berinisial BLP alias BR (18) warga Kretek dan YP alias B warga Bambanglipuro. Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di sel tahanan Polres Bantul,” ujarnya kepada media, Selasa (21/4/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa detail motif dan kronologi lengkap masih dalam pendalaman penyidik.
Rita menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi di Lapangan Gadung Mlaten, Banyuurip, Caturharjo, Pandak pada Selasa malam (14/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Untuk motif dan detail penangkapan belum bisa kami publikasikan. Saat ini penyelidikan masih terus berjalan,” katanya.
Polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap lima pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.
Pihak keluarga korban pun menyampaikan duka mendalam sekaligus harapan besar agar keadilan ditegakkan.
Ayah korban, Sugeng Riyanto, mengungkapkan kronologi awal sebelum kejadian tragis tersebut.
“Sekitar pukul 10 malam, ada dua orang berboncengan menjemput anak saya. Saya tidak menyangka itu menjadi awal petaka,” tuturnya lirih kepada wartawan di rumah duka, Senin (20/4/2026).
Lebih memilukan, korban diduga dianiaya secara bersama-sama oleh sekitar 10 orang dengan cara yang sangat sadis.
“Anak saya dipukuli ramai-ramai, disundut rokok, bahkan dilindas motor berulang kali. Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena ini sangat sadis,” tegas Sugeng.
Sementara itu, polisi berharap dukungan masyarakat. “Kami mohon doa dan dukungan agar kasus ini segera tuntas,” pungkas Rita. (waw)

