Anggota DPD RI Ahmad Syauqi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Anak di Daycare

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ahmad Syauqi Soeratno menerima langsung pengaduan orang tua korban kasus kekerasan anak di salah satu daycare di Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2026) malam.
‎
Pertemuan yang berlangsung di Kantor DPD RI Yogyakarta itu berlangsung lebih dari satu jam dan diwarnai suasana haru serta penuh keprihatinan.
‎
Syauqi menegaskan sikap tegas lembaganya setelah mendengar langsung kesaksian para orang tua korban.
‎
“Sikap kita jelas. Kita bersama korban dan orang tua wali siswa. Anak-anak harus kita jaga kesehatan, perkembangan mental, dan jiwanya,” tegasnya.
‎
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak maksimal.
‎
“Kita minta pihak kepolisian melakukan upaya hukum secara maksimal terhadap kasus ini. Jangan sampai muncul kasus serupa di daycare lain di DIY maupun seluruh Indonesia,” ujarnya.
‎
Dalam forum tersebut, perwakilan KPAI DIY turut memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam 24 jam terakhir sejak kasus terungkap.
‎
“Kami menyampaikan gambaran penanganan awal, termasuk pendampingan terhadap korban,” ungkap salah satu perwakilan KPAI DIY.
‎
Syauqi mengaku sangat prihatin atas kejadian ini.
‎
“Apa yang disampaikan orang tua sungguh memprihatinkan. Anak yang dititipkan untuk dijaga justru diperlakukan tidak semestinya,” katanya.
‎
Ia menambahkan, sebagai kota pendidikan, Yogyakarta seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak.
‎
Ia juga memastikan akan mengawal proses hukum tanpa kompromi.
‎
“Tidak ada toleransi. Saya bersama orang tua korban akan terus mengawal dan mengawasi proses ini sampai tuntas sesuai proporsinya,” tegasnya lagi.
‎
‎Recovery Psikologi
Selain itu, Syauqi mengapresiasi langkah cepat Polresta Yogyakarta dalam menangani kasus tersebut.
‎
Ia juga mendorong pemulihan psikologis anak korban.
‎
“Recovery psikologi harus berjalan baik. Hak restitusi anak juga harus dipenuhi jika ini terbukti pidana.
‎
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat ikut mengawal agar proses hukum, rehabilitasi, dan masa depan pendidikan anak-anak tetap terjamin,” pungkasnya. (waw)

Berita Terkait

Malioboro Kembali Bersih Usai WJNC, Petugas Kebersihan Jadi Garda Terdepan
WJNC 2026 Meriahkan HUT ke-270 Yogyakarta, Malioboro Menjadi Panggung Budaya
Rayakan HUT ke-270 Yogyakarta, KAWAL Indonesia Gaungkan Kepedulian Budaya dan Lingkungan
Dari Yogyakarta ke Jakarta, Presidenmusikindo Gebrak Panggung Talenta Muda
Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta
Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah
Sleman Ajak Pelajar Lawan Kekerasan, Tawuran dan Radikalisme Bersama
WNA Makin Ramai Naik Kereta, Konektivitas Wisata Daop 6

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Malioboro Kembali Bersih Usai WJNC, Petugas Kebersihan Jadi Garda Terdepan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WIB

WJNC 2026 Meriahkan HUT ke-270 Yogyakarta, Malioboro Menjadi Panggung Budaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dari Yogyakarta ke Jakarta, Presidenmusikindo Gebrak Panggung Talenta Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah

Berita Terbaru