Mendagri Tito Karnavian: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada “Rakyat Kecil”

GERBANGPATRIOT.COM, Balikpapan – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa program tiga juta rumah merupakan wujud kepedulian Presiden Prabowo Subianto kepada “rakyat kecil”. Melalui program tersebut, masyarakat kurang mampu berkesempatan memiliki hunian yang layak.

“Nah, untuk melakukan percepatan agar siap memiliki rumah atau rumah yang layak maka Kementerian PKP sudah banyak sekali membuat terobosan-terobosan di antaranya dengan bagaimana membuat harga rumah ini lebih murah,” ujar Mendagri pada acara Kolaborasi Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Masyarakat bersama Kementerian PKP, Kemendagri, BPS, PNM, SMF, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Pemerintah Kota Balikpapan di Gedung Ahmad Yani Raider 600/Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Kaltim, Selasa (5/5/2026).

Guna menyukseskan misi tersebut, Kementerian PKP membentuk sejumlah program bagi “rakyat kecil”. Di antaranya menggandeng perbankan untuk membantu menyukseskan program perumahan rakyat. Selain itu, Kementerian PKP juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna mendukung upaya tersebut.

Di sisi lain, Kementerian PKP juga menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk menetapkan program pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, terdapat pula kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

“Tujuannya apa? Supaya murah. Harganya murah setelah itu kredit diberikan juga murah juga oleh perbankan. Sehingga developer berlomba-lomba akan membangun rumah, kira-kira seperti itu konsepnya,” sambung Mendagri.

Ia menambahkan, program tersebut perlu ditangkap oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda), salah satunya dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) guna menyukseskan program tersebut. Di sisi lain, daerah juga perlu membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) agar proses perizinan berlangsung cepat dan efisien.

“Maka saya meminta semua daerah bersama dengan layanan publik lainnya itu membangun Mal Pelayanan Publik. Jadi di dalam satu gedung itu ada one roof system, satu atap semua perizinan,” kata dia.

Dalam konteks Pemerintah Provinsi Kaltim, Mendagri meminta daerah tersebut menggencarkan pembangunan MPP di seluruh wilayah. Selain itu, perlu pula dilakukan sosialisasi program perumahan rakyat agar semakin banyak kalangan MBR yang dapat memanfaatkan program tersebut.

“Rapat spesifik Pak di Kaltim untuk beberapa kabupaten tadi yang masih belum memanfaatkannya [keberadaan MPP],” tandasnya.

Hadir pada acara tersebut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, serta pihak terkait lainnya.(lsi)

Sumber : Puspen Kemendagri