Gubernur Herman Deru Wajibkan Pemberi Kerja di Sumsel Lapor Lowongan Kerja Melalui SIAPkerja

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, PALEMBANG — Dr.H. Herman Deru mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan pemberi kerja di Sumatera Selatan melaporkan lowongan pekerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja. https://karirhub.kemnaker.go.id

Surat Edaran tersebut diterbitkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan serta Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/1/HK.04/II/2026 tanggal 10 Februari 2026 tentang Kewajiban Pemberi Kerja Melaporkan Lowongan Pekerjaan.

Dalam ketentuan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pelaporan lowongan pekerjaan maupun lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui sistem informasi ketenagakerjaan SIAPkerja di SIAPkerja Kemenaker.

Menurut Herman Deru, langkah ini dilakukan agar informasi lowongan pekerjaan dapat diakses secara luas oleh pencari kerja, pemberi kerja, pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat.

Selain itu, Herman Deru meminta Dinas Tenaga Kerja di seluruh kabupaten dan kota di Sumsel memastikan kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan dilaksanakan secara konsisten.

Ia juga meminta Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota memberikan pembinaan kepada para pencari kerja terkait kewajiban pelaporan lowongan pekerjaan tersebut.

Lebih lanjut, Herman Deru menegaskan bahwa Dinas Tenaga Kerja dapat menjatuhkan sanksi administratif kepada pemberi kerja yang tidak mematuhi Surat Edaran tersebut.

Sebaliknya, pemberi kerja yang mematuhi ketentuan tersebut dapat diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Tenaga Kerja.

Tak hanya itu, Herman Deru juga meminta Dinas Tenaga Kerja terus melakukan monitoring agar pelaksanaan Surat Edaran berjalan efektif dan dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja di Sumatera Selatan.(lsi)

Sumber : Adpim Sumsel

Berita Terkait

Gubernur Herman Deru Perkuat Benteng Keluarga dan Desa untuk Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Herman Deru Tinjau Antrean BBM di SPBU Kebun Bunga, Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Pasokan
GSMP Naik Kelas: Dari Bantuan ke Mandiri, Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadi Pelaku , Bukan Penerima
Feby Herman Deru Kukuhkan Pengurus DPD PP PAUD Sumsel 2025–2030, Dorong Layanan PAUD Berkualitas hingga Pelosok Desa
Herman Deru Jadi “Ayah Anak Istimewa di Indonesia”, Apresiasi Karya Anak-anak Penyandang Disabilitas
Herman Deru Apresiasi Kehadiran Kelopak Lapan, Dorong Pertumbuhan Usaha dan Lapangan Kerja
Herman Deru Berharap DBL Lahirkan Atlet Basket Sumsel hingga Tembus Pentas Dunia
Gubernur Herman Deru Apresiasi Film Istimewa yang Libatkan Enam Anak Disabilitas

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

Gubernur Herman Deru Perkuat Benteng Keluarga dan Desa untuk Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 11:39 WIB

Herman Deru Tinjau Antrean BBM di SPBU Kebun Bunga, Desak Pertamina Segera Atasi Kelangkaan Pasokan

Selasa, 15 September 2026 - 09:29 WIB

GSMP Naik Kelas: Dari Bantuan ke Mandiri, Cik Ujang Ajak Masyarakat Jadi Pelaku , Bukan Penerima

Selasa, 15 September 2026 - 09:00 WIB

Feby Herman Deru Kukuhkan Pengurus DPD PP PAUD Sumsel 2025–2030, Dorong Layanan PAUD Berkualitas hingga Pelosok Desa

Sabtu, 12 September 2026 - 22:11 WIB

Herman Deru Jadi “Ayah Anak Istimewa di Indonesia”, Apresiasi Karya Anak-anak Penyandang Disabilitas

Berita Terbaru

Yogyakarta

HUT KAI ke-81, Beragam Atraksi Siap Meriahkan Stasiun

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:16 WIB