Perkuat Kolaborasi, Pemkot Yogyakarta Gandeng Kemenag Majukan Pendidikan dan Keagamaan

GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta memperkuat kolaborasi dalam pembangunan sumber daya manusia melalui penandatanganan nota kesepakatan tentang sinergi program pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat, serta pemberdayaan sumber daya Kota Yogyakarta.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Ahmad Shidqi, di Yogyakarta, Kamis (11/6/2026).

Wawan menegaskan, kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta 2025-2029, khususnya misi mewujudkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkepribadian melalui peningkatan kualitas pendidikan serta akses layanan publik.

Menurutnya, tantangan pembangunan sumber daya manusia tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah secara sendiri. Karena itu, sinergi dengan Kementerian Agama dinilai strategis untuk memperkuat karakter masyarakat yang tidak hanya berpendidikan, tetapi juga memiliki fondasi nilai-nilai keagamaan yang kuat.

“Melalui kesepakatan bersama ini, program-program yang terkait di antara Pemkot Yogya dan Kantor Kemenag akan disinergikan sehingga masing-masing akan saling mendukung dan menguatkan program-program,” kata Wawan usai penandatanganan nota kesepakatan.

Ia menjelaskan, nota kesepakatan tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan Kemenag, sekaligus memperluas keterlibatan masyarakat serta organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan program pendidikan, pendidikan agama dan keagamaan, pengabdian masyarakat, hingga pemberdayaan sumber daya.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada penguatan pelayanan publik berbasis digital melalui integrasi layanan Kemenag dengan aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Langkah tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaporan data nikah, talak, cerai, dan rujuk, sekaligus mempercepat akses data perubahan status perkawinan secara akurat.

Wawan mengingatkan agar kesepakatan yang telah ditandatangani tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama Kemenag segera menyusun langkah teknis dan pembagian peran yang jelas untuk merealisasikan poin-poin kerja sama.

“Saya berharap setelah seremonial ini usai, OPD-OPD Pemkot terkait bersama-sama dengan Kemenag Kota Yogyakarta segera menyusun langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk merealisasikan poin-poin yang tercantum dalam naskah kesepakatan. Jadi bukan cuma sekadar seremonial, yang penting adalah substansinya,” tegasnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan kapasitas organisasi kemasyarakatan, pelaksanaan program sosialisasi, penelitian, pendidikan dan pelatihan, bantuan operasional sekolah daerah, Jaminan Pendidikan Daerah, hingga dukungan pembekalan bagi siswa madrasah.

Kesepakatan tersebut juga mencakup penguatan penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), dan Madrasah Diniyah. Selain itu, terdapat agenda penyesuaian data perkawinan, sosialisasi dan implementasi wakaf uang, serta integrasi aplikasi pelayanan publik Kemenag dengan JSS.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Yogyakarta Ahmad Shidqi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkot Yogyakarta dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan kelanjutan sekaligus pembaruan dari sinergi yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kita berharap program yang sudah kita sepakati bersama ini nantinya bisa kita jalankan dan evaluasi bersama untuk dijadikan kebijakan-kebijakan yang nantinya bisa kita ambil secara bersama di dalam memberdayakan dan mengembangkan potensi di Kota Yogyakarta,” ujar Shidqi.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Kota Yogyakarta berharap tercipta model kolaborasi yang lebih terintegrasi dalam penguatan pendidikan, pembangunan karakter masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis keagamaan di Kota Yogyakarta. (Aga)