Menteri Iftitah: Dulu 150 Hektare untuk 75 KK, Kini Bisa Membuka Potensi Peluang Kerja bagi 20 Ribu Orang

GERBANGPATRIOT.COM, JAKARTA – Paradigma transmigrasi tengah mengalami perubahan besar. Jika dahulu lahan transmigrasi lebih banyak dimanfaatkan untuk dibagikan kepada sejumlah kepala keluarga, kini kawasan yang sama diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja bagi puluhan ribu orang.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mencontohkan pengembangan kawasan Rempang-Galang, Kepulauan Riau. Menurutnya, sekitar 150 hektare lahan transmigrasi yang dahulu hanya cukup untuk sekitar 75 kepala keluarga, kini diproyeksikan menjadi kawasan industri galangan kapal yang mampu membuka potensi peluang kerja hingga 20 ribu orang.

“Dulu 150 hektare dibagi menjadi kavling untuk sekitar 75 kepala keluarga. Sekarang, lahan yang sama bisa menjadi kawasan industri yang membuka kesempatan kerja hingga 20 ribu orang. Dampaknya tentu jauh lebih besar bagi masyarakat,” kata Menteri Iftitah saat Media Gathering Kementerian Transmigrasi di Jakarta, Jumat (26/6).

Ia menegaskan transformasi tersebut bukan berarti mengabaikan hak masyarakat, melainkan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan transmigrasi agar memberikan manfaat ekonomi yang jauh lebih luas.

“Kalau dulu transmigrasi orientasinya membagi tanah, sekarang orientasi kita adalah bagaimana tanah itu mampu menciptakan kesejahteraan bagi jauh lebih banyak orang melalui investasi, industrialisasi, dan penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Menurut Menteri Iftitah, pada tahap awal pembangunan kawasan Rempang-Galang saja diperkirakan akan terserap sekitar 1.000 hingga 3.000 tenaga kerja konstruksi sebelum kawasan industri mulai beroperasi secara penuh.

Ia menambahkan, transformasi transmigrasi juga mengubah cara pemerintah membangun kawasan. Fokusnya bukan lagi hanya menyediakan rumah atau lahan, tetapi membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi dengan industri, pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur, serta investasi agar manfaatnya berkelanjutan.

“Transmigrasi hari ini tidak lagi hanya berbicara soal kepemilikan lahan, tetapi bagaimana kawasan itu mampu menghadirkan pekerjaan, investasi, pendidikan, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Karena itu, pembangunan kawasan transmigrasi akan terus mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat agar setiap kawasan tumbuh sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kita ingin masyarakat datang bukan hanya mendapatkan rumah atau tanah, tetapi juga memperoleh kesempatan kerja dan masa depan yang lebih baik. Itulah arah baru transformasi transmigrasi,” tegas Menteri Iftitah.

Melalui transformasi tersebut, Kementerian Transmigrasi optimistis kawasan-kawasan transmigrasi akan berkembang menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang menarik investasi, membuka lapangan kerja, memperkuat ekonomi daerah, serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Indonesia. (gla)

Sumber: Tim Kementerian Transmigrasi