FMI Pandeglang Dukung Fatwa MUI No. 57/2014 dan Desak DPR Buat UU Terkait LGBT

GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Federasi Mahasiswa Islam [FMI] Pandeglang menyatakan dukungan penuh terhadap Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pornografi Pornoaksi.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris FMI Pandeglang, Imron, di Pandeglang, rabu 1/7/2026.

Dukung Fatwa MUI, Desak Ada UU
Imron menegaskan Fatwa MUI No. 57/2014 menjadi panduan yang jelas secara syariat. Fatwa tersebut menyatakan praktik LGBT hukumnya haram karena bertentangan dengan Al-Qur’an, Al-Sunnah, dan tujuan syariah menjaga keturunan hifzh al-nasl.

“Kami mendukung penuh Fatwa MUI No. 57/2014. Ini adalah panduan yang jelas secara syariat. Untuk itu kami mendesak DPR RI segera membuat Undang-Undang yang mengatur dan melarang penyebaran, pengakuan, serta normalisasi praktik LGBT di ruang publik Indonesia,” ujar Imron.

Perlukan Regulasi Tegas
Menurut Imron, regulasi yang tegas dibutuhkan agar nilai agama, moral, dan budaya bangsa tetap terjaga. “Masyarakat harus dilindungi dari paham yang merusak fitrah manusia. FMI Pandeglang akan aktif melakukan edukasi, dakwah, dan pembinaan bersama ulama dan tokoh masyarakat agar generasi kita tidak terpengaruh perilaku menyimpang,” katanya.

Komitmen Kawal Bersama Ulama
FMI Pandeglang berkomitmen mengawal isu ini bersama ulama, ormas Islam, dan pemerintah daerah di Kabupaten Pandeglang.(DENNI)