DPRD Pandeglang Tunda Rapat Paripurna Pertanggungjawaban RAPBD, Kehadiran Anggota Tak Capai Kuorum
GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG, – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang dengan agenda Pertanggung jawaban RAPBD yang dijadwalkan pada Kamis 16.Juli 2026 terpaksa ditunda. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Ketua Badan kehormatan (Bk) DPRD Pandeglang, Agus Bustomi, memberikan keterangan kepada wartawan usai penundaan. Ia mengatakan sejumlah anggota sudah memberikan konfirmasi tidak bisa hadir.
“Rapat paripurna hari ini kita tunda karena tidak kuorum. Anggota yang tidak hadir sebagian sudah memberikan keterangan bahwa tidak bisa mengikuti Rapat Paripurna karena ada agenda lain di waktu yang bersamaan,” jelas Agus Bustomi di Gedung DPRD Pandeglang, (16/7/2026).
Menurut Agus, pimpinan DPRD akan segera menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut. Ia berharap pada jadwal berikutnya seluruh anggota dapat hadir agar pembahasan agenda penting segera dapat dilanjutkan.
“Kami akan koordinasi lagi dengan Sekwan dan Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal baru. Ini agenda penting, jadi kami minta seluruh anggota bisa memprioritaskan,” ujarnya.
Anggota DPRD Fraksi PKS yang juga menjabat Ketua BK Pandeglang Agus Bustomi juga menyampaikan hal senada. Ia menyebutkan ketidakhadiran sebagian anggota bukan karena tidak ada komitmen, melainkan bentrok dengan kegiatan lain.
“Memang ada beberapa teman-teman yang sudah konfirmasi ke pimpinan. Ada kegiatan di dapil dan kegiatan kedinasan lain yang jadwalnya bersamaan. Tapi kami tetap berkomitmen untuk hadir di rapat berikutnya,” kata Agus Bustomi.
Berdasarkan Tata Tertib DPRD, rapat paripurna dapat dilaksanakan jika dihadiri minimal 50% + 1 dari jumlah anggota DPRD. Dengan ditundanya rapat ini, pembahasan PertanggungJawaban RAPBD/Perda/LKPJ] otomatis mundur dari jadwal semula.
Pimpinan DPRD memastikan akan mengirimkan surat pemberitahuan jadwal ulang kepada seluruh anggota dan eksekutif dalam waktu dekat.(Denni)

