Hasil Audiensi Forum Pandeglang Hitam dengan Komisi I DPRD, Kinerja DPR Dinilai Belum Optimal Menyuarakan Aspirasi Rakyat

GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Forum Pandeglang Hitam menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Pandeglang bersama Bapenda, Dinkes, dan DPMPTSP di Gedung DPRD Pandeglang, Senin (28/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Forum Pandeglang Hitam menyoroti belum optimalnya fungsi DPRD sebagai penyambung lidah masyarakat. Selain itu, forum juga mengangkat persoalan penegakan Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

DPR Belum Maksimal Tampung Aspirasi
Perwakilan Forum Pandeglang Hitam, Robi, menilai anggota DPRD belum maksimal dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat.

“DPR belum optimal dalam menyampaikan fungsi sebagai penyambung lidah. Kami datang untuk menyampaikan keresahan warga, tapi sering terhambat birokrasi dan keterlambatan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Pandeglang yang hadir dalam audiensi berjanji akan menindaklanjuti masukan tersebut dan mendorong koordinasi lintas OPD agar aspirasi warga segera direspons.

Soroti Lemahnya Penegakan Perbup KTR No. 9 Tahun 2021
Forum Pandeglang Hitam juga menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang KTR.

Berdasarkan Perbup tersebut, Pasal 13 menyebutkan kawasan Cigadung-Cikole ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok. Namun di lapangan, masih banyak pelanggaran.

“Kami menemukan 42 titik iklan rokok yang masih terpampang. Padahal Perbup melarang keras menjual dan mempromosikan rokok di kawasan tersebut,” tegas Robi.

Ia menambahkan, dalam undangan kegiatan tertentu bahkan masih ada jam penayangan iklan rokok. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat Perbup KTR.

“Kami minta Dinkes dan DPMPTSP segera menertibkan. Jangan sampai Perbup hanya jadi pajangan,” katanya.

Tanggapan OPD
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinkes menyatakan siap berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban. Sementara Bapenda dan DPMPTSP berkomitmen mengevaluasi izin reklame dan promosi yang melanggar aturan KTR.

Audiensi ditutup dengan kesepakatan Komisi I DPRD akan memanggil OPD terkait dalam rapat kerja khusus membahas penegakan Perbup KTR dan penguatan fungsi pengawasan DPRD.(Denni)