Kepala SPPG Mengundurkan Diri, Dapur MBG Sukaratu Majasari Terhenti Selama Sebulan

GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Fasilitas Dapur Makan Bergizi Gratis / MBG di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang terpaksa berhenti beroperasi sementara waktu selama 1 bulan terakhir.

Penghentian ini terjadi setelah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / SPPG di dapur tersebut, Agustia Mahendra, mendadak mengundurkan diri secara sepihak dan langsung hilang tanpa bisa dihubungi.

Kepala SPPG Sukaratu Majasari 06 tersebut diketahui berasal dari luar Pulau Jawa. Keberadaannya sudah tidak terlihat di area dapur sejak 24 Mei 2026, yang berimbas pada lumpuhnya seluruh pelayanan pemenuhan gizi untuk warga setempat.

Salah seorang relawan setempat, Sujarwo, membenarkan bahwa seluruh aktivitas memasak dan operasional di dapur MBG sudah mandek total.

“Benar, sejak awal Juni lalu Pak Agustia sudah tidak ada di dapur. Dapur tidak berjalan,” ujar Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (07/08/2026).

“Imbasnya bukan hanya kepada masyarakat penerima manfaat, tapi kami juga sebagai relawan sangat terdampak dari segi ekonomi. Selama dapur ini tidak beroperasi, kami tidak memiliki penghasilan,” katanya.

Sujarwo berharap agar kepala SPPG Sukaratu Majasari 06 segera diganti supaya dapur bisa berjalan kembali.

Hal senada disampaikan Cecep, PIC Kampung Pasir Angin yang menaungi Pondok Pesantren Miftahul Huda dan PAUD Nurul Wahid. Ia mengaku selama 3 pekan terakhir tidak mendapatkan distribusi MBG dari SPPG Sukaratu Majasari 06.

“Ini juga dari Ponpes pada nanyain terus, dari PAUD juga kapan katanya ada MBG lagi. Soalnya kalau sekolah-sekolah lain pada dikirim,” jelasnya.

Cecep menyebut total ada sekitar 296 Penerima Manfaat yang saat ini masih menunggu kepastian penyaluran dari dapur SPPG Sukaratu Majasari 06.

Proses Cari Pengganti Sudah Jalan
Terpisah, Kordinator Kecamatan / Korcam Majasari, Fitra Rianto mengungkapkan proses pergantian Kepala SPPG Sukaratu Majasari 06 saat ini sedang berjalan. Nota Dinas dari Badan Gizi Nasional / BGN Pusat sudah terbit.

“Artinya kalau sudah ada Nota Dinas itu diprioritaskan untuk segera dicarikan kepala SPPG yang baru. Biasanya rentan waktunya sekitar satu bulan, karena itu kewenangannya bagian SDM dan organisasi BGN langsung,” jelasnya.

“Semoga segera dimunculkan kepala SPPG yang baru, agar para penerima manfaat juga bisa kembali terlayani MBG lagi,” tutupnya.(denni)