Gus Dar Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Aparat Bertindak

Kamis, 13 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Panglima FJI Abdurrahman atau biasa dipanggil Gus Dar mengecam dugaan konten menukar hafalan Al-Qur’an dengan minuman keras yang beredar luas di media sosial belakangan ini.
‎
Abdurrahman atau Gus Dar menilai materi tersebut berpotensi menyinggung perasaan umat Islam jika narasi yang beredar terbukti benar adanya.
‎
Menurutnya, dugaan tindakan itu juga berpotensi merendahkan nilai luhur agama dan memicu keresahan apabila tidak segera diklarifikasi secara menyeluruh kepada publik.
‎
Karena itu, Gus Dar mendesak aparat penegak hukum segera bergerak menelusuri asal-usul konten serta memastikan kebenaran informasi tersebut secara transparan.
‎
“Aparat jangan diam. Bertindak tegas demi keadilan dan kehormatan agama,” tegas Abdurrahman dalam pernyataan resminya kepada masyarakat luas terkait persoalan tersebut.
‎
Ia menegaskan, penanganan dugaan persoalan tersebut harus dilakukan melalui mekanisme hukum berlaku tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan secara menyeluruh.
‎
Abdurrahman menyebut kehormatan simbol dan nilai keagamaan menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat serta persatuan bangsa Indonesia bersama.
‎
“Menjaga kehormatan agama merupakan hal mendasar. Setiap indikasi penistaan harus diselesaikan tuntas melalui mekanisme hukum,” ujarnya menegaskan kepada masyarakat
‎Indonesia.
‎
Meski mengecam keras, Gus Dar meminta aparat tetap profesional dan tidak tergesa-gesa menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum bukti lengkap diperoleh secara resmi.
‎
Menurutnya, polisi perlu memastikan kebenaran, keabsahan, serta konteks utuh materi sebelum menentukan langkah hukum terhadap pihak terkait secara tepat dan objektif.
‎
“Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam dan wajib dihormati oleh siapa pun,” ujar Abdurrahman menegaskan sikap organisasinya kepada publik secara terbuka.
‎
Jika dugaan penghinaan atau penistaan terbukti, ia meminta aparat memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia secara tegas dan profesional.
‎
“Jika terdapat dugaan penghinaan, kami meminta pemeriksaan dilakukan profesional dan sesuai koridor hukum,” kata Abdurrahman dalam pernyataannya tersebut kepada publik luas.
‎
FJI, lanjutnya, menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat dan berharap proses penyelidikan berjalan terbuka, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan publik secara transparan.
‎
Abdurrahman juga mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing, menyebarkan ulang materi, atau mengambil tindakan sendiri sebelum fakta sebenarnya terungkap secara jelas dan lengkap.
‎
“Kami meminta semua pihak menjaga ketertiban umum dan suasana tetap kondusif,” katanya, sembari menunggu hasil penelusuran aparat berwenang setempat secara resmi.
‎
Sikap FJI tersebut menekankan pentingnya proses hukum sekaligus kehati-hatian agar dugaan konten tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat luas.(waw)

Berita Terkait

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara
83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Walikota Bekasi Terus Tingkatkan Kawasan Bebas Asap Rokok di Ruang Publik
Polda Banten Mediasi Polemik Reklamasi Bojonegara, Survei Bersama Disepakati
Transisi Energi Indonesia Terkendala Kesiapan Sistem Kelistrikan
Dr. Marsudin Nainggolan: Hakim, Akademisi, dan Pemikir Hukum
Menikmati Puisi Kritis ” TETAPLAH BODOH”, Karya Fathul Wahid
SPPG Lanud Husein Sastranegara Salurkan 219 Ribu Paket Makan Bergizi untuk Siswa
Pertanian Bangkit! Triwulan I 2025 Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:44 WIB

Korupsi Mempermalukan Indonesia, DePA-RI Dorong Efek Jera dan Pengembalian Aset Negara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:13 WIB

Gus Dar Kecam Dugaan Konten Tukar Hafalan Al-Qur’an dengan Miras, Minta Aparat Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:45 WIB

83,10 Persen Pemuda Bekasi Tak Merokok, Walikota Bekasi Terus Tingkatkan Kawasan Bebas Asap Rokok di Ruang Publik

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polda Banten Mediasi Polemik Reklamasi Bojonegara, Survei Bersama Disepakati

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Transisi Energi Indonesia Terkendala Kesiapan Sistem Kelistrikan

Berita Terbaru