Anggaran Pencegahan Karhutla Dinilai Minim, Pakar UMY Soroti Pola Penanganan yang Reaktif
GERBANGPATRIOT.COM, Pakar Kebijakan Lingkungan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rijal Ramdani, M.P.A., Ph.D., menyoroti minimnya alokasi anggaran untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia menilai pola penanganan karhutla masih cenderung reaktif karena dukungan anggaran yang lebih besar baru tersedia setelah kebakaran meluas dan memasuki tahap tanggap darurat.
Menurut Rijal, akar persoalan terletak pada ketimpangan antara anggaran pencegahan dan anggaran penanganan bencana. Padahal, langkah pencegahan seperti pembasahan lahan gambut, pembangunan sekat kanal, patroli rutin, dan penguatan masyarakat di tingkat desa membutuhkan dukungan pendanaan yang konsisten.
Ia mencontohkan hasil riset yang pernah dilakukannya di Provinsi Riau. Menurutnya, anggaran tahunan untuk penanganan karhutla di daerah tersebut pernah berada pada kisaran Rp3 miliar, jumlah yang dinilai belum memadai untuk membiayai pencegahan secara sistematis.
“Di Riau, anggaran untuk karhutla setiap tahun, kalau tidak salah, hanya Rp3 miliar. Padahal, pencegahannya membutuhkan lebih dari itu,” ujar Rijal saat diwawancarai secara daring, Rabu (26/8).
Rijal menilai pola serupa juga terlihat dalam penanganan karhutla secara lebih luas. Dukungan anggaran dalam jumlah besar cenderung baru menguat ketika kebakaran telah meluas, sementara kegiatan pencegahan di lapangan justru menghadapi keterbatasan pembiayaan.
Menurutnya, strategi pencegahan sangat penting, khususnya pada kawasan gambut. Pembasahan gambut dapat dilakukan melalui pembangunan sekat kanal untuk mempertahankan muka air agar lahan tidak mudah mengering dan terbakar.
Restorasi gambut melalui berbagai intervensi hidrologis memang pernah menjadi bagian penting kebijakan nasional. Pada 2024, pemerintah masih menugaskan pelaksanaan kegiatan restorasi gambut di tujuh provinsi, termasuk Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Kalau di lahan gambut, api bisa masuk sampai ke lapisan yang dalam dan sangat sulit dipadamkan,” jelas Rijal.
Ia menambahkan, _water bombing_ menggunakan helikopter lebih banyak membantu memadamkan api di permukaan. Sementara itu, api yang telah merambat ke lapisan gambut dapat tetap bertahan di bawah permukaan dan kembali memicu kebakaran.
_Masyarakat Peduli Api Perlu Diperkuat_
Dampak minimnya anggaran pencegahan juga dirasakan hingga tingkat desa. Rijal menyoroti keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA), kelompok masyarakat yang berperan dalam patroli, deteksi dini, dan pencegahan kebakaran. Menurutnya, MPA kerap menghadapi keterbatasan sumber pembiayaan untuk menjalankan patroli secara rutin dan berkelanjutan.
“Anggarannya tidak ada, karena APBD tidak bisa dialokasikan untuk MPA,” ungkap Rijal.
Ia menilai kondisi tersebut membuat kelompok di tingkat tapak terlalu bergantung pada dukungan desa maupun lembaga lain yang kapasitas anggarannya terbatas.
Karena itu, Rijal mendorong adanya penguatan skema pendanaan yang lebih jelas bagi MPA agar patroli dan kegiatan pencegahan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“MPA itu perlu didorong dengan anggaran yang cukup supaya mereka juga tidak menjadi korban dari kebakaran karena pekerjaannya berisiko,” ujarnya.
_Restorasi Gambut Perlu Dilanjutkan_
Selain memperkuat MPA, Rijal mendorong pemerintah untuk memastikan keberlanjutan program restorasi gambut.
Ia menilai pendekatan restorasi yang menekankan pembasahan lahan, pengelolaan tata air, dan pengurangan risiko kebakaran masih sangat relevan. BRGM sendiri mengakhiri masa tugasnya pada Desember 2024 setelah menjalankan program restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove selama beberapa tahun. Lembaga tersebut melaporkan telah merestorasi sekitar 1,6 juta hektare lahan gambut selama masa kerjanya.
Menurut Rijal, berakhirnya kelembagaan khusus tidak seharusnya membuat agenda restorasi gambut ikut melemah. Fungsi pencegahan perlu tetap diteruskan melalui kementerian, pemerintah daerah, maupun kelembagaan lain dengan dukungan anggaran yang memadai.
Tanpa pembenahan tersebut, ia menilai pola penanganan karhutla berisiko terus berulang dari tahun ke tahun: anggaran besar dikeluarkan ketika api sudah meluas, sementara pencegahan yang relatif lebih murah justru belum mendapat dukungan optimal.
“Pemadaman besar-besaran ketika kebakaran sudah terjadi bukan solusi jangka panjang. Yang perlu diperkuat justru pencegahannya,” pungkas Rijal. (gla)
Sumber : Humas Umy

