Cegah 3C, Polisi Amankan 1 Mobil dan 2 Motor Saat Patroli KRYD di Pandeglang

GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Polisi mengamankan tiga kendaraan bermotor saat menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah titik Kabupaten Pandeglang pada Malam Minggu, 29/8/2026. Tiga kendaraan itu terdiri dari satu mobil dan dua sepeda motor.

Kabagops Polres Pandeglang AKP Abdul Rahman Taufik mengatakan, tiga kendaraan tersebut diamankan karena ditemukan masalah terkait kelengkapan maupun kesesuaian surat kendaraan. Kendaraan selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Sementara ada satu unit R4 dan dua unit R2 yang kita amankan,” kata Abdul Rahman.

Patroli KRYD menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Di antaranya kawasan Terminal Kadubanen dan Curug Sawer di Jalan Raya Serang-Pandeglang.

Di kawasan tersebut, polisi juga menertibkan sejumlah truk yang parkir tidak pada tempatnya. Para pengemudi diminta melanjutkan perjalanan karena kendaraan besar yang parkir sembarangan dinilai mengganggu dan kerap dikeluhkan masyarakat.

Abdul Rahman mengatakan patroli pada malam Minggu merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan. Salah satu sasaran utamanya adalah mencegah tindak kriminal 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Yang pertama kita antisipasi 3C. Yang keduanya, kita antisipasi masyarakat atau pemuda yang sedang melaksanakan kegiatan nongkrong,” ujarnya.

Menurutnya, terminal menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian karena banyak kendaraan terparkir. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memicu pencurian kendaraan.

“Di sana ada titik-titik kerawanan, terutama terhadap pencurian kendaraan, karena di sana banyak kendaraan-kendaraan yang parkir,” katanya.

Selain memeriksa kendaraan, polisi menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pengendara yang tidak membawa STNK dan kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai. Polisi juga memberikan sanksi ringan berupa push up kepada pelanggar tertentu sebagai bentuk teguran.

“Sejauh ini sangat efektif, karena keberadaan polisi akan menekan juga jumlah kriminalitas,” ujar Abdul Rahman.

Dia menambahkan patroli KRYD akan terus dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan, termasuk balap liar serta penyalahgunaan minuman keras dan narkoba. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110.

“110 merupakan pelayanan Polri yang prima. Pada saat mereka merasa ada gangguan kamtibmas, dengan 110 ini kami siap langsung dan sesegera mungkin berada di TKP untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.(denni)