Pemkot Yogyakarta Dorong Generasi Muda Perdalam Al-Qur’an dan Hadis serta Perkuat Ekosistem Halal
GERBANGPATRIOT.COM, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong penguatan pembinaan keagamaan sekaligus pengembangan ekosistem halal di Kota Yogyakarta. Upaya tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Tingkat Kota Yogyakarta Tahun 2026 dan kegiatan Halal Fest 2026 di Graha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Sabtu (5/9/2026).
Kegiatan STQH menjadi salah satu ruang bagi generasi muda Kota Yogyakarta untuk mengembangkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami, serta mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadis.
Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut baik pelaksanaan STQH sebagai bagian dari syiar Islam sekaligus sarana membangun kedekatan generasi muda dengan Al-Qur’an dan Hadis.
Menurutnya, pembinaan generasi muda tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan kemampuan intelektual. Nilai spiritual dan akhlak juga perlu diperkuat agar ilmu yang dimiliki dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kegiatan ini sangat penting untuk terus dihidupkan sebagai bagian dari syiar Islam, sekaligus menjadi ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar semakin dekat dengan Al-Qur’an dan Hadis,” ujar Hasto saat membuka STQH Tingkat Kota Yogyakarta 2026.
Hasto menekankan pentingnya menghadirkan syiar agama dengan cara yang menyejukkan, mudah dipahami, dan mampu menjangkau generasi muda. Terlebih, perkembangan teknologi digital membuat akses terhadap informasi keagamaan semakin mudah.
Karena itu, menurutnya, kemudahan akses terhadap Al-Qur’an dan Hadis melalui perangkat digital perlu diimbangi dengan pendampingan dari para ulama, kiai, dan ustaz agar generasi muda mampu memilah dan memahami informasi keagamaan secara tepat.
“Anak-anak muda yang sangat familiar dengan sarana komunikasi digital membutuhkan bimbingan para ulama, kiai, dan ustaz agar dapat mengambil sari dan nilai-nilai yang baik dari apa yang mereka dapatkan,” katanya.
Hasto juga mengingatkan bahwa kecerdasan intelektual perlu berjalan beriringan dengan energi positif, spiritualitas, serta integritas. Menurutnya, ilmu dan kemampuan yang tinggi harus diterjemahkan menjadi perilaku yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap pelaksanaan STQH tidak berhenti pada kegiatan seleksi atau perlombaan semata. Para kafilah muda yang mengikuti STQH diharapkan mendapatkan pembinaan secara berkelanjutan sehingga potensi mereka dapat terus berkembang.
“Ke depan, bersama para pemenang, tentu kita bersama-sama meningkatkan kegiatan pembinaannya. Kalau pembinaan fisik saja anggarannya besar, pembinaan rohani juga seharusnya tidak kalah,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta akan terus berupaya mendukung pembinaan keagamaan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Dukungan tidak hanya diarahkan pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga diharapkan dapat semakin diperkuat pada aspek pembinaan.
Sementara itu, pelaksanaan STQH 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat. Para kafilah muda diberikan ruang untuk menunjukkan kemampuan sekaligus membangun semangat berprestasi melalui Al-Qur’an dan Hadis.
Selain STQH, Pemerintah Kota Yogyakarta turut mendukung pelaksanaan Halal Fest 2026 sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Hasto mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta ingin memastikan semakin banyak produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki jaminan halal. Hal tersebut juga dinilai penting untuk mendukung Yogyakarta sebagai kota tujuan wisata.
Menurutnya, jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga dapat memperkuat kepercayaan wisatawan terhadap produk makanan dan minuman yang dikonsumsi selama berada di Yogyakarta.
“Harapannya seluruh produksi dan konsumsi ini semua bersertifikat halal. Dengan begitu, masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Jogja dapat merasa lebih terjamin terhadap apa yang mereka konsumsi,” jelasnya.
Hasto menyebut, upaya sertifikasi halal telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir, termasuk menyasar pelaku usaha mikro, kecil, serta pedagang di pasar tradisional.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar memenuhi ketentuan sertifikasi halal. Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap target sertifikasi produk halal secara nasional.
“Gerakan ke pasar juga penting untuk mengecek dan mendorong produk agar tersertifikasi halal,” katanya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta H. Ahmad Shidqi, S.PSi, M.Eng mengatakan, sertifikasi halal menjadi salah satu bagian penting dalam penguatan ekosistem halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Ia menjelaskan, bagi pelaku usaha yang melakukan sertifikasi secara mandiri, terdapat biaya sertifikasi yang perlu dipenuhi sesuai ketentuan. Sementara program fasilitasi pemerintah dapat membantu pelaku usaha yang memenuhi persyaratan mendapatkan sertifikasi halal.
“Untuk mandiri sekitar Rp230.000 untuk satu sertifikat halal bagi usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
Menurutnya, sertifikasi tersebut berkaitan dengan jenis produk yang didaftarkan sehingga pelaku usaha perlu memastikan produk makanan maupun minuman yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan halal.
Melalui sinergi STQH dan Halal Fest, Pemkot Yogyakarta berharap penguatan nilai keagamaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap produk halal.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyediakan ruang pembinaan bagi generasi muda, memperkuat syiar Islam yang damai dan inklusif, serta membangun ekosistem usaha yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan. (Aga)

