Proyek SDIT Luqman Al Hakim Dihentikan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran

Rabu, 16 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta – Proyek pembangunan SDIT Luqman Al Hakim Yogyakarta kini dihentikan setelah insiden cor basah mengenai empat motor warga, Selasa (15/9/2026), memicu tuntutan tanggung jawab pengembang_

‎Penghentian proyek diputuskan melalui mediasi Rabu (16/9/2026), melibatkan DPUPKP, kelurahan, BKO, yayasan, serta perwakilan warga setempat secara bersama pagi tadi berlangsung.

‎Mediasi berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB, membahas keselamatan, komunikasi, kerugian warga, dan dugaan pelanggaran pelaksanaan pembangunan yang memicu persoalan lingkungan sekitar proyek tersebut.

‎Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta Umi Akhsanti menegaskan pengembang wajib memenuhi ketentuan K3 sebelum aktivitas pembangunan dapat kembali dilanjutkan di lokasi proyek tersebut berlangsung.

‎“Pihak pengembang wajib penuhi K3. Hentikan proyek pembangunan yang sedang berjalan hingga segala persyaratan dipenuhi,” ujar Umi Akhsanti saat mediasi berlangsung pagi tadi.

‎Penegasan tersebut menempatkan aspek keselamatan sebagai persoalan utama, bukan sekadar insiden cor, karena aktivitas konstruksi berdampak langsung terhadap warga sekitar proyek secara langsung.

‎Umi juga meminta yayasan memperbaiki komunikasi dengan warga agar aktivitas pembangunan tidak kembali menimbulkan gangguan, risiko, maupun persoalan baru selama pengerjaan berlangsung konsisten.

‎Menurut Umi, pemenuhan keselamatan kerja mencakup kegiatan konstruksi sekaligus perlindungan masyarakat sekitar dari dampak pekerjaan yang berlangsung di area pembangunan tersebut secara langsung.

‎Kasatpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat meminta pemborong, yayasan, dan warga mengutamakan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan pembangunan secara terbuka bersama semua pihak.

‎“Dirampungke Nganggo Roso, diselesaikan dengan hati,” ujar Octo, menyampaikan pesan Wali Kota Yogyakarta dalam penyelesaian persoalan proyek tersebut secara bersama secara damai tadi.

‎Namun Octo menegaskan persoalan tidak cukup diselesaikan melalui komunikasi, karena “harus ada tanggungjawab dari pemborongnya” terhadap dampak yang dialami warga sekitar secara nyata.

‎Ia mengingatkan pihak proyek agar setiap hari memperhatikan kondisi warga sekitar dan mengomunikasikan aktivitas pembangunan yang berpotensi mengganggu lingkungan permukiman setempat secara terbuka.

‎“Seperti arahan Wali Kota, jangan lupa untuk setiap hari ngaruhke warga sekitar mengenai pembangunan yang dilakukan,” tegas Octo saat mediasi berlangsung bersama pagi.

‎Pengurus Yayasan Mulia, Ustadz Drs. H. Ahmad Agus Sofwan, menyatakan yayasan siap bertanggung jawab atas kerugian warga terdampak insiden proyek tersebut secara langsung.

‎“Kami dari pihak yayasan siap bertanggungjawab penuh atas semua kerugian yang menimpa warga,” ujar Ahmad Agus Sofwan dalam forum mediasi tersebut pagi tadi.

‎“Kami siap dengan segala konsekuensinya,” lanjut Ahmad, menegaskan komitmen yayasan setelah persoalan pembangunan menjadi perhatian warga sekitar proyek tersebut dalam mediasi hari ini.

‎Perwakilan warga Rahmat Mustakim mengungkapkan sejak awal pembangunan, warga sekitar disebut tidak memperoleh pemberitahuan atau sosialisasi mengenai kegiatan proyek secara memadai sebelumnya berlangsung.

‎Rahmat menilai pelaksanaan pembangunan sejak awal telah melanggar kesepakatan, terutama batas waktu pekerjaan yang menimbulkan kebisingan bagi warga sekitar permukiman setempat sejak awal.

‎“Segala kegiatan yang menimbulkan kebisingan disepakati hingga pukul 17.00, namun pelaksanaannya molor hingga pukul 23.00,” katanya saat mediasi berlangsung bersama pihak pagi tadi.

‎Selain penghentian proyek, warga menuntut evaluasi, ganti rugi, perhatian kepada masyarakat rentan, serta kesepakatan tertulis untuk memastikan hak dan kewajiban bersama seluruh pihak. (waw)

Berita Terkait

‎GKR Mangkubumi dan Takhta Yogyakarta: Sinyal Sultanah Kian Mencuat Kini
Hasto Wardoyo dan Harda Kiswaya Kawal Derbi PSIM-PSS Damai
Usai Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan Korban dan Saksi ke LPSK
PSIM-PSS Sepakat Damai, Rivalitas Panas Tak Boleh Jadi Gesekan Suporter
Wisuda UMY 2026: Dari Perjalanan Subuh Laluna hingga Pesan Rendah Hati Kevin
HUT ke-47 Andityas Hercahyono, Founder DEP dan Miracles United yang Tetap Aktif di Dunia Musik
Vaksinasi Rabies Gratis di Kota Yogyakarta Berlangsung Hingga Akhir September
Konser Spesial “Bintang Masa Depan #168” Hadir di Jogja, Aldi Taher dan Yunan Helmi Siap Tampil

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:31 WIB

‎GKR Mangkubumi dan Takhta Yogyakarta: Sinyal Sultanah Kian Mencuat Kini

Rabu, 16 September 2026 - 15:28 WIB

Hasto Wardoyo dan Harda Kiswaya Kawal Derbi PSIM-PSS Damai

Rabu, 16 September 2026 - 14:58 WIB

Usai Penetapan Tersangka, Kuasa Hukum Ajukan Perlindungan Korban dan Saksi ke LPSK

Rabu, 16 September 2026 - 14:19 WIB

Wisuda UMY 2026: Dari Perjalanan Subuh Laluna hingga Pesan Rendah Hati Kevin

Rabu, 16 September 2026 - 13:19 WIB

Proyek SDIT Luqman Al Hakim Dihentikan, Warga Soroti Dugaan Pelanggaran

Berita Terbaru

Yogyakarta

Hasto Wardoyo dan Harda Kiswaya Kawal Derbi PSIM-PSS Damai

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:28 WIB