GERBANGPATRIOT.COM, Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi terus berupaya meningkatkan penerangan jalan umum (PJU), khususnya di ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Kabupaten Bekasi. Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi dan pengajuan program pemasangan tiang PJU kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi, mengatakan pihaknya telah melakukan survei bersama UPTD Wilayah I Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelayakan lokasi pemasangan tiang PJU, terutama pada ruas Jalan Lemahabang hingga Pasirgombong. Menurut Andi, hasil survei menunjukkan sejumlah titik memenuhi persyaratan teknis pemasangan, termasuk lebar median jalan minimal 80 sentimeter apabila tiang dipasang di tengah jalan.
“Kemarin kita sudah survei bersama Kepala UPTD Wilayah I beserta staf untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Dari hasil survei, ruas Lemahabang sampai Pasirgombong dinilai memungkinkan untuk dipasang tiang PJU,” ujarnya saat di wawancarai ada Senin (11/10/2026). Ia menjelaskan, terdapat beberapa bagian median jalan yang memiliki ukuran berbeda, sehingga perlu dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan seluruh titik memenuhi ketentuan teknis.
Andi menyebutkan, rencana pemasangan PJU pada ruas Lemahabang hingga Pasirgombong mencapai 102 titik. Sementara itu, ruas dari kawasan Jababeka 1 dan 2 hingga Gerbang Tol Cikarang Barat atau Lippo direncanakan sebanyak 44 titik. “Jadi, untuk Lemahabang sampai Pasirgombong ada 102 titik, kemudian dari Jababeka 1 dan 2 sampai Gerbang Tol Cikarang Barat sebanyak 44 titik. Mudah-mudahan bisa direalisasikan pada akhir tahun ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, sejak April lalu Dishub Kabupaten Bekasi telah mengajukan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait dukungan pembangunan PJU di ruas jalan provinsi. Meski sejumlah aset jalan masih tercatat sebagai aset Kabupaten Bekasi, pihaknya mengusulkan agar pembangunan sekaligus pemeliharaan PJU dapat ditangani oleh pemerintah provinsi melalui anggaran provinsi.
Ia menambahkan, sebelumnya program pemasangan PJU dari dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah direalisasikan sekitar 150 titik tiang PJU dekoratif berwarna putih, mulai dari wilayah Cibarusah hingga kawasan sebelum Cifest, Kandang Roda. Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Deny Hendra Kurniawan dirinya kini kembali mengusulkan perluasan pemasangan PJU dari Simpang Lippo atau kawasan Jam Gadang hingga Cifest atau Kandang Roda.
“Untuk ruas Simpang Lippo sampai Kandang Roda, titik lokasinya sudah kita siapkan. Namun, kami masih akan melakukan survei untuk memastikan lebar median jalan minimal 80 sentimeter agar memenuhi persyaratan pemasangan,” ungkapnya. Deni berharap usulan tambahan tersebut dapat disetujui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sehingga pemerataan penerangan jalan di Kabupaten Bekasi semakin meningkat dan menambahkan Kabupaten Bekasi yang makin estitik.(Hans)















