GERBANGPATRIOT.COM, BANTEN – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menerima kunjungan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten pada Selasa (13/10/2026), bertepatan dengan hari pertama dirinya menjalankan tugas sebagai Kapolda Banten.
Rombongan PWI Banten dipimpin Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Banten, yakni Dirintelkam Kombes Pol Atot Irawan, Dirbinmas Kombes Pol Imam Tarmudi, Kabid Humas Kombes Pol Maruli Ahilles, serta Kapolres Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria.
Dalam pertemuan itu, Hendra menyambut baik kunjungan pengurus PWI Banten. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara kepolisian dan insan pers yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.
“Alhamdulillah, hari ini perdana bertugas, kedatangan kawan-kawan dari PWI Banten. Semoga ke depan dapat terus bekerja sama,” ujar Hendra.
Ia juga menjelaskan tagline Kapolri Jenderal Pol Suyudi, yakni “Polisi Bersama Masyarakat”. Menurut Hendra, tagline tersebut menekankan pentingnya kedekatan polisi dengan masyarakat serta penempatan kepentingan masyarakat sebagai orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.
“Jadi, Pak Kapolri ingin polisi lebih dekat dengan masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian, di mana polisi hadir bersama dan di tengah-tengah rakyat,” katanya.
Hendra menambahkan, kepolisian diharapkan mampu melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama masyarakat.
Ia mengatakan, pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk insan pers.
“Tentu kami butuh bantuan kawan-kawan pers, khususnya jajaran PWI Banten, untuk turut menyosialisasikan dan menyukseskan program Pak Kapolri,” tuturnya.
Kapolda Tanggapi Insiden Kekerasan terhadap Wartawan
Dalam pertemuan tersebut, Hendra juga menanggapi insiden kekerasan yang sebelumnya menimpa seorang wartawan di Serang. Ia menyampaikan permohonan maaf dan menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut.
“Hal ini tentu menjadi koreksi bagi kami dan semua jajaran di bawah Polda Banten. Intinya, koreksi kita bersama dan untuk terus saling mengingatkan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam kaitannya dengan perlindungan terhadap insan pers.
Meski demikian, penanganan insiden tersebut perlu dilihat berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan pihak berwenang. Informasi mengenai kronologi, pihak yang terlibat, serta perkembangan penanganan kasus perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memperoleh gambaran yang utuh.
PWI Banten Dorong Perlindungan Kemerdekaan Pers
Sementara itu, Ketua PWI Banten Rian Nopandra menyatakan kesiapan organisasinya untuk membangun kerja sama dengan Polda Banten sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing lembaga.
Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers di Banten perlu terus dijaga. Menurutnya, insiden kekerasan terhadap wartawan tidak boleh terulang.
“Indeks Kemerdekaan Pers di Banten harus terus dijaga. Jangan sampai insiden terhadap awak media berupa tindak kekerasan terulang kembali. Saya setuju ini juga menjadi koreksi kita bersama,” kata Rian.
Ia berharap komunikasi dan kerja sama antara PWI Banten dan Polda Banten dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program yang sejalan dengan tugas masing-masing lembaga.
“Banyak program yang mungkin bisa disinergikan. Saya yakin dengan kebersamaan kita semakin kuat dalam rangka ikut serta membangun Provinsi Banten melalui fungsi masing-masing institusi atau lembaga,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Rian didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wisnu Anggoro, pengurus PWI Pusat Heni Murniati, Seksi Hukum dan HAM Raden Dede, Seksi Industri dan Lingkungan David Nababan, serta Seksi Pembelaan Wartawan Abdulrahim Odeh.
Turut hadir Ketua PWI Kabupaten Serang Andrea Nanda Saputra, Sekretaris PWI Kabupaten Serang Angga Apria Siswanto, dan Herman dari Seksi Organisasi PWI Kabupaten Serang.(dni)















