GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Dinamika terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa (20/10/2026). Ketua KNPI Kabupaten Pandeglang Saepudin, didampingi Wakil Ketua KNPI, menyampaikan kekecewaannya terhadap pelayanan dan komunikasi DPRD terkait audiensi yang tertunda.
Kekecewaan tersebut langsung ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Fikri Febriansyah dari Fraksi Gerindra.
VERSI KNPI: Komunikasi Tidak Baik dan Cacat Administrasi
Ketua KNPI Kabupaten Pandeglang Saepudin menilai, ada kegaduhan dan miskomunikasi yang dilakukan DPRD dengan staf kesekretariatannya.
“Terhadap DPRD Kabupaten Pandeglang, ini menjadi suatu kegaduhan bagi wakil rakyat. Ini berawal dari miskomunikasi dan komunikasi yang tidak baik yang dilakukan DPRD dengan staf kesekretariatannya. Kita sudah melayangkan surat untuk berdialog beraudiensi, tapi penjadwalannya sangat tidak baik,” ujar Saepudin.
Ia menjelaskan, surat audiensi pertama sudah dilayangkan sejak 21 Agustus dan surat susulan pada 14 Oktober, namun tidak direspon. Saat jadwal audiensi sudah disepakati hari ini, pembatalan baru dikirim secara mendadak dan diundur ke hari besok.
“Hari ini kita beraudiensi, surat resmi pembatalan baru datang dan dibatalkan ke hari besok. Kita melayangkan surat secara resmi, mereka membalas setengah dua belas lebih. Ini terhadap DPRD secara administrasi cacat birokrasi,” tegasnya.
Adapun agenda yang ingin dibahas KNPI terhadap DPRD adalah soal revitalisasi dan penggunaan anggaran sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2021, serta persoalan peningkatan PAD Kabupaten Pandeglang.
“Kami akan membahas revitalisasi sesuai Perda No 2 Tahun 2021. Dan kami juga akan membahas kenapa PAD Pandeglang tidak meningkat. Kami ada laporan dan hasil advokasi di bawah, ternyata ada persoalan dalam pengelolaannya. Ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak menyetorkan pajak. Ini yang ingin kami sampaikan terhadap DPRD sebagai fungsi pengawasan,” pungkas Saepudin.
TANGGAPAN DPRD: Miskomunikasi, Sudah Dijadwalkan Komisi IV Hari Rabu
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Pandeglang Fikri Febriansyah menegaskan tidak ada niat untuk mengabaikan aspirasi pemuda. Ia menyebut surat KNPI sudah diterima dan sudah diteruskan ke Komisi IV.
“Setiap masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, menyampaikan pendapat dan berdialog berdiskusi dengan DPRD. Saya sudah menerima surat dari teman-teman KNPI dan sudah di Komisi IV dan Komisi IV pun sudah menjadwalkan di hari Rabu,” ujar Fikri.
Fikri mengakui adanya miskomunikasi sehingga informasi penjadwalan hari Rabu tersebut tidak tersampaikan kepada pihak KNPI.
“Komunikasi itu terputus, tidak tersampaikan. Nanti saya akan cross check di mana miskomunikasinya. Ini tentu menjadi catatan kami supaya tidak terjadi lagi,” katanya.
Fikri juga berjanji akan melakukan evaluasi terhadap staf sekretariat agar kejadian keterlambatan distribusi surat tidak terulang lagi.
“Saya berkewajiban ketika sudah ditentukan oleh keputusan pimpinan DPRD dan pimpinan komisi, seyogyanya segera didistribusikan informasi kepada yang berkaitan,” tegasnya.
Menanggapi kekecewaan rekan-rekan KNPI yang merasa disepelekan, Fikri menilai hal itu wajar dan manusiawi.
“Saya anggap wajar. Ketika punya keinginan, punya harapan dan sudah menempuh dengan baik, tapi karena ada miss menganggap tidak dijadwalkan, disepelekan, ketika muncul perasaan itu saya sangat wajar. Tidak ada yang tidak selesai dengan komunikasi, tidak ada niat yang tidak baik juga, semuanya untuk kebaikan bersama,” pungkas Fikri.
Diharapkan audiensi antara KNPI dan Komisi IV DPRD yang dijadwalkan pada hari Rabu mendatang dapat berjalan lancar dan menghasilkan solusi terkait revitalisasi dan PAD.(dni)















