GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut memiliki tantangan tersendiri dalam penanganannya. Api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga dapat menjalar melalui lapisan gambut di bawah tanah dan meninggalkan bara yang sulit dipadamkan.
Kondisi tersebut berkaitan dengan karakter gambut yang menyimpan bahan organik dalam jumlah besar dan mudah terbakar ketika kehilangan kelembapan. Meski api di permukaan telah padam, bara di dalam tanah dapat bertahan dan kembali memicu kebakaran.
Persoalan karhutla kembali menjadi perhatian di sejumlah wilayah Indonesia. Pada 12 Oktober 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa lahan yang masih dalam penanganan satuan tugas mencapai 639,23 hektare di enam provinsi prioritas.
Enam provinsi tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau. Kendati menjadi wilayah prioritas penanganan kebakaran gambut, tidak seluruh kawasan yang terbakar merupakan lahan gambut. BNPB menjelaskan, kebakaran terluas saat itu, yakni 513,89 hektare di Taman Nasional Tanjung Puting, terjadi di lahan mineral.
Guru Besar Bidang Ilmu Tanah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa karakteristik gambut membuat kebakaran di kawasan tersebut memerlukan penanganan khusus.
Pemadaman tidak cukup hanya dilakukan terhadap api yang terlihat di permukaan, tetapi juga harus menjangkau bara yang tersimpan di dalam lapisan tanah.
Gambut Kering Membuat Api Bertahan di Bawah Permukaan
Gunawan menjelaskan bahwa gambut terbentuk dari akumulasi sisa tumbuhan yang terurai secara tidak sempurna dalam kondisi jenuh air selama waktu yang panjang. Lapisan gambut mampu menyimpan air, tetapi kelembapannya sangat bergantung pada kondisi dan pengelolaan tata air di kawasan tersebut.
Ketika muka air tanah menurun akibat musim kemarau berkepanjangan atau pengeringan melalui kanal drainase, lapisan atas gambut akan kehilangan kelembapan. Dalam kondisi kering, akumulasi bahan organik tersebut menjadi sangat mudah terbakar.
“Begitu gambut mengalami penurunan muka air, gambut bisa memiliki lapisan serasah kering hingga beberapa meter,” jelas Gunawan saat diwawancarai, Jum’at (23/10/2026).
Menurutnya, salah satu tantangan terbesar dalam pemadaman karhutla di lahan gambut adalah bara api yang dapat menjalar di bawah permukaan tanah. Meskipun nyala api tidak terlihat dari luar, bara masih dapat bertahan di dalam lapisan gambut yang kering maupun setengah kering.
Asap yang keluar dari permukaan gambut dapat menjadi tanda bahwa bara masih tersimpan di dalamnya. Karena itu, pemadaman membutuhkan penyiraman secara menyeluruh agar air dapat menjangkau bagian gambut yang masih membara.
Karakteristik tersebut membuat penanganan kebakaran gambut tidak dapat hanya berfokus pada api yang terlihat. Pemeriksaan dan pemantauan lanjutan juga diperlukan untuk memastikan bara benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.
Pembasahan Kembali dan Revegetasi Jadi Langkah Pencegahan
Gunawan menekankan bahwa pencegahan kebakaran gambut perlu dimulai dari pengelolaan tata air. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah rewetting atau pembasahan kembali untuk menjaga kelembapan gambut.
Pembasahan kembali dapat dilakukan melalui penyekatan kanal agar air tidak terus mengalir keluar dari kawasan gambut. Pengelolaan pintu air juga diperlukan untuk mengatur ketinggian muka air tanah sehingga gambut tetap lembap, terutama ketika memasuki musim kemarau.
Menurut Gunawan, menjaga muka air tanah menjadi penting karena kelembapan lapisan gambut bagian atas dapat mengurangi risiko kebakaran. Dengan demikian, pengelolaan air harus menjadi bagian dari pencegahan, bukan baru dilakukan ketika kebakaran telah terjadi.
Selain pembasahan kembali, langkah lain yang diperlukan adalah revegetasi atau penanaman kembali. Gunawan menjelaskan bahwa pemulihan vegetasi mungkin baru memberikan manfaat dalam jangka panjang, tetapi tetap diperlukan untuk memulihkan lahan gambut yang mengalami kerusakan.
Tanaman yang sesuai dengan karakter ekosistem gambut dapat membantu mengembalikan fungsi ekologis kawasan. Namun, pemilihan jenis tanaman serta pengelolaannya perlu disesuaikan dengan kondisi hidrologis dan peruntukan lahan.
Gunawan menilai pencegahan perlu mendapat perhatian serius karena pemulihan lahan gambut setelah kebakaran membutuhkan waktu panjang. Kebakaran yang terus berulang akan memperbesar tantangan dalam mengembalikan fungsi ekologis kawasan tersebut.
Regulasi dan Keselamatan Masyarakat Perlu Diperkuat
Selain langkah teknis, Gunawan menilai penanganan karhutla berkaitan erat dengan pengelolaan lahan untuk kepentingan ekonomi. Pemanfaatan sumber daya alam perlu mempertimbangkan kepentingan ekonomi sekaligus kelestarian lingkungan.
Ia menekankan perlunya regulasi yang tegas, terutama terhadap pihak yang memanfaatkan lahan gambut dalam skala besar. Pengawasan dan penegakan aturan diperlukan agar aktivitas ekonomi tidak mengabaikan risiko kerusakan lingkungan maupun keselamatan masyarakat sekitar.
“Perlu ada ketegasan dalam pelaksanaan regulasi, terutama terhadap badan atau institusi yang memanfaatkan lahan gambut dengan motivasi ekonomi yang besar,” tegasnya.
Gunawan mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lahan. Asap kebakaran dapat mengancam kesehatan dan keselamatan masyarakat, sedangkan gangguan terhadap aktivitas darat dan udara berpotensi memengaruhi kegiatan ekonomi.
Kebakaran gambut juga dapat melepaskan karbon yang tersimpan selama bertahun-tahun ke atmosfer. Pelepasan tersebut turut menambah emisi gas rumah kaca dan memperburuk persoalan perubahan iklim.
Menurut Gunawan, pemerintah perlu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, kelestarian lingkungan, dan keselamatan masyarakat. Penduduk di sekitar kawasan gambut juga perlu memperoleh edukasi mengenai langkah mitigasi ketika karhutla terjadi, termasuk cara mengurangi paparan asap.
Upaya menjaga lingkungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam juga perlu memperhatikan kepentingan penduduk lokal agar manfaat ekonomi tidak mengabaikan keselamatan dan kesejahteraan mereka.
Bagi Gunawan, menjaga lahan gambut bukan hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran saat ini, tetapi juga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Alam semesta bukan warisan untuk anak cucu kita, melainkan pinjaman dari mereka yang harus kita kembalikan dalam kondisi yang baik,” pungkasnya. (lsi)
Sumber : Humas Umy















