GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang menerima kunjungan kerja dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, pada Senin (26/10/2026).
Kunjungan ini dalam rangka peninjauan penyelenggaraan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Rombongan Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Ibu Lili, didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Kegiatan diawali dengan sesi koordinasi dan diskusi bersama. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas terkait penyelenggaraan pelayanan publik, upaya peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat dan warga binaan, serta pencegahan maladministrasi.
Usai diskusi, tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung ke sejumlah area pelayanan. Peninjauan meliputi pengecekan sarana dan prasarana, penerapan standar pelayanan, keterbukaan informasi publik, serta mekanisme pengaduan masyarakat.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelayanan.
“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman. Ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk terus mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Rangga.
Melalui kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Rutan Serang dengan Ombudsman RI Perwakilan Banten dalam mendorong penyelenggaraan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan bebas dari maladministrasi.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menjadi wujud komitmen Rutan Kelas IIB Serang dalam mendukung pengawasan eksternal demi pelayanan publik yang prima.(***)















