GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Pandeglang kembali mendatangi DPRD Kabupaten Pandeglang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jilid II bersama Komisi IV DPRD dan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Senin (26/10/2026).
Dalam RDP tersebut, DPD KNPI Pandeglang menyampaikan sejumlah aspirasi terkait alokasi anggaran kepemudaan, implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan, serta pengawasan program revitalisasi sekolah mulai TK/PAUD, SD Negeri hingga SMP Negeri, baik program reguler maupun nonreguler.
RDP dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang TB. Udi Juhdi, sekretaris dan anggota Komisi IV, serta perwakilan bidang di lingkungan Disdikpora. Namun DPD KNPI Pandeglang menyayangkan ketidakhadiran Kepala Disdikpora dalam dua kali agenda RDP.
Dorong Perbup Pelaksana Perda Kepemudaan
Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Pandeglang, Saepudin, menegaskan persoalan anggaran kepemudaan harus dibahas serius karena berkaitan langsung dengan pembinaan, pemberdayaan dan pengembangan potensi generasi muda.
“Persoalan anggaran kepemudaan tidak bisa dianggap sepele. Ada regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan kepemudaan. Karena itu kami meminta Disdikpora dan pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap alokasi serta realisasi anggaran kepemudaan agar pembinaan pemuda dapat berjalan optimal,” ujar Saepudin.
Ia menjelaskan penyelenggaraan kepemudaan memiliki dasar hukum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan sebagai landasan pembangunan kepemudaan termasuk peran pemuda dan tanggung jawab pemerintah.
KNPI mendorong Pemkab Pandeglang segera menyusun dan menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai peraturan pelaksana Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Kepemudaan sepanjang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Perda tentang Kepemudaan harus diimplementasikan secara nyata. Kami mendorong adanya aturan pelaksana yang jelas agar program kepemudaan tidak berhenti pada regulasi semata, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pemuda di Kabupaten Pandeglang,” tegasnya.
KNPI juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi pengelolaan anggaran daerah merujuk pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Desak Satgas Pengawasan Anggaran
Dalam RDP tersebut, KNPI juga mendorong DPRD bersama Pemda membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan tata kelola anggaran pendidikan dan kepemudaan agar perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan serta mendukung transparansi dan akuntabilitas.
Pengawasan diharapkan mencakup program revitalisasi sekolah TK/PAUD, SD dan SMP termasuk program reguler dan nonreguler yang dilaksanakan Disdikpora.
“Kami meminta pemerintah daerah khususnya Disdikpora tidak main-main dalam mengelola anggaran pendidikan dan kepemudaan. Kami akan terus mengawal sampai ada kejelasan dan tindak lanjut yang konkret,” kata Saepudin.
Ia meminta DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat yang memiliki fungsi pengawasan. Kami berharap para wakil rakyat serius mengawal persoalan pendidikan dan kepemudaan,” tambahnya.
*Ketua Komisi IV Apresiasi KNPI*
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, TB. Udi Juhdi, menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPD KNPI Pandeglang di bawah kepemimpinan Saepudin dalam menyampaikan aspirasi.
Menurutnya, KNPI turut berperan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, gotong royong, kajian, diskusi serta kemanusiaan termasuk membantu masyarakat terdampak bencana.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPD KNPI Pandeglang atas berbagai kegiatan dan masukan yang disampaikan. Aspirasi ini akan kami kawal agar dapat ditemukan solusi yang baik bagi penyelenggaraan kepemudaan di Kabupaten Pandeglang,” ujar Udi.
Ia menyebut Komisi IV akan menggelar rapat internal dan kembali mengundang Disdikpora untuk membahas tindak lanjut pada Rabu (28/10/2026). Ia juga menyayangkan ketidakhadiran Kepala Disdikpora dalam dua agenda pertemuan.
Disdikpora Siap Tindaklanjuti
Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga (Kabidpora) Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Suhaedi, http://S.Sos., yang hadir mewakili Kepala Disdikpora yang berhalangan hadir karena sakit, menyampaikan permohonan maaf. Sekretaris Disdikpora juga berhalangan karena agenda keluarga.
“Saya hadir mewakili Kepala Disdikpora karena beliau berhalangan hadir akibat sakit. Kami menyampaikan permohonan maaf. Insyaallah aspirasi yang disampaikan teman-teman KNPI Pandeglang akan kami tindak lanjuti dan dibahas kembali bersama Kepala Disdikpora,” ujar Suhaedi.
DPD KNPI Kabupaten Pandeglang menegaskan akan terus mengawal persoalan anggaran kepemudaan, implementasi Perda Kepemudaan serta tata kelola anggaran pendidikan termasuk program revitalisasi sekolah demi memperkuat pembangunan SDM dan meningkatkan kualitas pendidikan dan pemberdayaan pemuda di Kabupaten Pandeglang.(dni)















