GERBANGPATRIOT.COM, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta melalui Panitia Khusus (Pansus) 7 dan Pansus 9 melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada 26–27 Oktober 2026. Kunjungan tersebut bertujuan menghimpun bahan untuk penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
Pada hari pertama, rombongan mengunjungi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung untuk mempelajari kebijakan dan pelaksanaan investasi di daerah tersebut.
Ketua Pansus 7 DPRD Purwakarta, Devi Mutiara Sari, mengatakan pembahasan mencakup penerapan regulasi investasi, pemberian insentif, penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), serta integrasi layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Devi, pengalaman Kabupaten Badung dalam menerapkan kebijakan investasi akan menjadi bahan perbandingan dalam penyusunan regulasi di Purwakarta.
Pada hari kedua, rombongan melanjutkan kunjungan ke DPRD Provinsi Bali untuk mempelajari aspek legislasi terkait pemberian insentif investasi dan penyelenggaraan perizinan berusaha.
Ketua Pansus 9 DPRD Purwakarta, Astri Novita Sari, mengatakan pembahasan meliputi transparansi perizinan, kepastian hukum bagi investor, perlindungan pelaku usaha lokal, serta penyesuaian regulasi dengan kearifan lokal.
Astri menegaskan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan kedua Raperda agar sesuai dengan kebutuhan serta potensi daerah.
Melalui penyusunan regulasi tersebut, DPRD Purwakarta berharap kebijakan investasi dan perizinan berusaha dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memberikan kepastian hukum, serta membuka peluang bagi pelaku usaha lokal. (Ade)















