Kalapas Serang Tekankan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

Rabu, 28 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi Yayasan Revolusi Moral bersama Kalapas Serang Bahas Pembinaan Humanis, Kemandirian, dan Pelayanan Warga Binaan

GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Serang, Riko Stiven, S.AP., M.Si., didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Elieser Indra Kharisma Simanjuntak, menerima audiensi dan wawancara bersama perwakilan Yayasan Revolusi Moral yang juga berprofesi sebagai jurnalis, Selasa (28/10/2026).

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, terbuka, dan penuh keakraban. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan, pembinaan karakter, pelayanan terhadap warga binaan, serta tantangan yang dihadapi lembaga pemasyarakatan dalam menjalankan fungsi pembinaan dan reintegrasi sosial.

Ketua Yayasan Revolusi Moral yang juga merupakan seorang jurnalis yang tengah melakukan pendidikan Magister Hukum di Jakarta, bersama Muhammad Guruh yang juga sedang menempuh pendidikan Magister Hukum di Banten. Berdialog dengan Kalapas IIA Serang dan pertemuan tersebut menjadi ruang bertukar pandangan mengenai pentingnya pendekatan hukum yang humanis, penguatan integritas, dan pembinaan masyarakat.

Yayasan Revolusi Moral sendiri merupakan lembaga sosial dan kemanusiaan yang bergerak di bidang riset, kebijakan hukum, pendidikan, penanganan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembinaan kemasyarakatan, serta pendidikan karakter.

Dalam wawancara tersebut, Kalapas Kelas IIA Serang menegaskan bahwa lembaga pemasyarakatan tidak semata-mata menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga harus menjadi ruang bagi seseorang untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat.

Pemasyarakatan sebagai Kesempatan Kedua

Riko Stiven menjelaskan bahwa masyarakat kerap memandang lapas sebagai tempat berkumpulnya orang-orang yang memiliki persoalan hukum. Namun, menurutnya, fungsi pemasyarakatan tidak berhenti pada pelaksanaan hukuman, melainkan juga mencakup pembinaan dan perubahan perilaku.

“Bagi saya, lapas adalah kesempatan kedua. Bagaimana orang-orang yang berada di dalam dapat memperbaiki pola pikir, membangun karakter, dan mempersiapkan diri agar ketika kembali ke masyarakat bisa menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pembinaan harus dilakukan dengan tetap mengedepankan aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Menurutnya, warga binaan yang telah kehilangan kebebasan untuk beraktivitas di luar tembok lapas tetap memiliki hak untuk memperoleh pembinaan, pelayanan kesehatan, pendidikan, kegiatan keagamaan, dan kesempatan mengembangkan keterampilan.

“Prinsipnya, kita dituntut untuk memanusiakan manusia. Kebebasan mereka memang dibatasi oleh aturan selama menjalani masa pidana, tetapi kreativitas, kemampuan, dan kesempatan untuk memperbaiki diri harus tetap kita berikan melalui program pembinaan,” katanya.

Transparansi dan Pelayanan Tanpa Diskriminasi

Dalam menjalankan tugas, pihak lapas berupaya membangun keterbukaan melalui komunikasi dan koordinasi dengan berbagai aparat penegak hukum (APH) serta lembaga pengawas sesuai kewenangannya.

Riko menyampaikan bahwa transparansi diperlukan agar penyelenggaraan pemasyarakatan dapat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan pentingnya memberikan pelayanan secara setara kepada seluruh warga binaan tanpa membedakan latar belakang sosial maupun kondisi ekonomi.

“Semua harus dilayani dengan baik, baik masyarakat biasa maupun orang yang memiliki kedudukan. Kita bekerja berdasarkan SOP. Jangan sampai muncul pola pikir bahwa warga binaan yang harus melayani petugas. Justru kita sebagai petugas harus memberikan pelayanan kepada mereka sesuai hak dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurutnya, integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan. Upaya mencegah praktik suap dan pungutan liar tidak cukup hanya melalui aturan tertulis, tetapi juga perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari seluruh petugas.

Ia turut menjelaskan bahwa pelayanan kunjungan keluarga dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan kondisi di lapangan. Kunjungan keluarga dipandang sebagai bagian penting dalam menjaga hubungan sosial serta mendukung proses pembinaan warga binaan.

Pembinaan Keagamaan dan Penguatan Karakter

Selain pembinaan kedisiplinan, Lapas Kelas IIA Serang menjalankan program pembinaan kerohanian bagi warga binaan.

Menurut Riko, kegiatan keagamaan menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran diri, memperkuat nilai moral, serta mendorong perubahan perilaku.

Kegiatan tersebut antara lain berupa pengajian, pembacaan Surah Yasin, pembelajaran Al-Qur’an, dan aktivitas keagamaan lainnya. Pihak lapas juga menyediakan sarana ibadah bagi warga binaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

“Pembinaan kerohanian menjadi bagian penting. Kita ingin mereka memiliki pegangan moral, memahami tanggung jawab, dan mempunyai semangat untuk memperbaiki diri,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian terhadap warga binaan yang belum memiliki kemampuan membaca dan menulis, termasuk mereka yang membutuhkan pendampingan dalam mempelajari Al-Qur’an.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, lapas menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan dan melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi, termasuk Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dalam kegiatan pendampingan tertentu.

Program Kemandirian: Dari Pertanian hingga Keterampilan Kerja

Di bidang kemandirian, Lapas Kelas IIA Serang mengembangkan sejumlah kegiatan produktif yang bertujuan membekali warga binaan dengan keterampilan praktis.

Program tersebut mencakup kegiatan pertanian, budi daya ikan, peternakan, pertukangan, tata boga, serta keterampilan pangkas rambut atau barbershop.

Untuk kegiatan pertanian, warga binaan mendapatkan kesempatan mempelajari penanaman berbagai komoditas, antara lain kangkung, cabai, semangka, dan jahe merah. Mereka juga dilibatkan dalam kegiatan budi daya ikan sebagai bagian dari pengembangan keterampilan produktif.

Riko mengatakan bahwa sejumlah program dilaksanakan melalui kerja sama dengan pihak lain, termasuk dukungan bibit dan pengembangan hasil produksi. Produk olahan seperti jahe merah serbuk juga diarahkan agar memiliki nilai tambah dan dapat dipasarkan secara lebih luas.

“Yang penting warga binaan mempunyai kegiatan, mendapatkan keterampilan, dan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat. Kita berusaha memanfaatkan potensi yang ada agar mereka bisa belajar bekerja secara produktif,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan program kemandirian tidak hanya berorientasi pada kegiatan selama menjalani masa pidana, tetapi juga diharapkan membantu warga binaan membangun kesiapan untuk bekerja atau mengembangkan usaha setelah bebas.

Terkait keterlibatan warga binaan dalam kegiatan produktif, Riko menyampaikan bahwa aktivitas pembinaan dilaksanakan dengan pengaturan waktu dan pengawasan petugas. Ia membantah adanya eksploitasi dalam kegiatan tersebut dan menjelaskan bahwa pemberian imbalan disesuaikan dengan kemampuan serta ketentuan program yang dijalankan.

Pendidikan Tetap Menjadi Perhatian

Selain keterampilan kerja, pendidikan menjadi aspek penting dalam pembinaan warga binaan.

Pihak lapas, berupaya memberikan kesempatan kepada warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan atau belum memiliki kemampuan dasar membaca dan menulis untuk memperoleh pendampingan.

Kerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi salah satu upaya untuk mendukung pendidikan warga binaan. Program tersebut diharapkan membuka kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan pembelajaran sesuai kebutuhan dan persyaratan yang berlaku.

“Pembinaan tidak cukup hanya dengan kedisiplinan. Pendidikan juga penting, karena setelah mereka keluar nanti, mereka harus mampu beradaptasi dan mempunyai bekal untuk menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” katanya.

Menghadapi Keterbatasan dan Tantangan Keamanan

Dalam wawancara tersebut, Riko mengungkapkan bahwa penyelenggaraan pemasyarakatan masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan kapasitas bangunan, kebutuhan sumber daya manusia, dan perkembangan teknologi.

Ia menyebutkan bahwa bangunan lapas telah berdiri sejak 1981. Dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada, pihaknya berupaya memaksimalkan fasilitas untuk menunjang kegiatan pembinaan dan pelayanan.

Riko juga menyampaikan gambaran mengenai jumlah warga binaan yang menurut keterangannya mencapai 706 orang, sementara jumlah petugas yang berjaga pada kondisi tertentu sekitar 10 orang. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut pengelolaan keamanan yang cermat dan pendekatan yang tepat.

“Keamanan bukan hanya soal bangunan, tetapi juga sumber daya manusia, kesiapsiagaan, dan cara kita membangun komunikasi. Kita harus bisa membaca situasi, mencegah persoalan kecil berkembang, serta mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengabaikan aturan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa persoalan sehari-hari di dalam lapas dapat muncul dari hal-hal sederhana, sehingga komunikasi, pengawasan, dan penanganan secara proporsional menjadi bagian penting untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi juga menjadi tantangan tersendiri. Penggunaan perangkat dan akses komunikasi di lingkungan lapas harus dikelola berdasarkan ketentuan keamanan yang berlaku.

Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi

Riko turut menjelaskan adanya kegiatan sosial yang melibatkan pegawai lapas, salah satunya program Jumat Berkah. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian, semangat berbagi, dan kebersamaan di lingkungan kerja.

Menurutnya, kepedulian sosial merupakan nilai yang perlu ditanamkan melalui keteladanan dan partisipasi bersama.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan terhadap warga binaan tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif. Perhatian terhadap kesehatan, kondisi fisik, dan kebutuhan warga binaan yang lanjut usia atau memerlukan perawatan khusus juga menjadi bagian dari tanggung jawab pelayanan.

“Kalau ada warga binaan yang sakit, kita harus memberikan pelayanan sesuai kebutuhan dan kemampuan yang tersedia. Ada yang memerlukan perhatian ekstra karena kondisi fisiknya. Prinsipnya, mereka tetap manusia yang harus kita perlakukan dengan baik,” ujarnya.

Yayasan Revolusi Moral Dorong Penguatan Pendidikan Hukum dan Kemanusiaan

Dalam kesempatan yang sama, pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk bertukar gagasan mengenai pentingnya penguatan pendidikan hukum, perlindungan HAM, dan pembinaan karakter di tengah masyarakat.

Sebagai lembaga sosial dan kemanusiaan, Yayasan Revolusi Moral memiliki perhatian terhadap riset, kebijakan hukum, pendidikan, penanganan pelanggaran HAM, pembinaan kemasyarakatan, serta pendidikan karakter.

Perspektif tersebut dinilai relevan dengan penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam mendorong pemahaman bahwa proses hukum dan pembinaan perlu tetap memperhatikan hak asasi, akuntabilitas, serta kesiapan seseorang untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Dialog antara unsur yayasan, jurnalis, dan pihak lapas diharapkan dapat memperluas wawasan mengenai tantangan pemasyarakatan sekaligus mendorong diskusi yang konstruktif mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik.

Membangun Pemasyarakatan yang Humanis dan Berintegritas

Pertemuan ditutup dengan suasana akrab dan apresiasi atas penerimaan yang diberikan oleh Kalapas Kelas IIA Serang beserta jajaran.

Melalui dialog tersebut, para pihak memperoleh kesempatan untuk bertukar pandangan mengenai pentingnya pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku, pengembangan keterampilan, pemenuhan hak warga binaan, dan kesiapan menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.

Pemasyarakatan pada akhirnya tidak hanya berbicara tentang pembatasan kebebasan, tetapi juga tentang tanggung jawab negara dalam menjalankan pembinaan sesuai hukum, menjaga martabat manusia, dan mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Semangat inilah yang menjadi titik temu dalam audiensi tersebut, bahwa kesempatan kedua harus disertai pembinaan yang terarah, pelayanan yang berintegritas, dan kepedulian terhadap masa depan kemanusiaan.

(Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

Polda Banten Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wakapolda Ajak Pemuda Jadi Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati
Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Dewi Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan Daerah
Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Gubernur Banten Buka Ruang Inovasi Seluas-luasnya bagi Generasi Muda
Tinawati Andra Soni Buka Gebyar DWP Banten 2026, Ajak Perempuan Saling Menguatkan
Lapas Kelas IIA Serang Musnahkan Spray Bubuk Merica Yang Sudah Kedaluwarsa
Bupati Pandeglang Beri Dukungan kepada Atlet Jelang Porprov VII Banten
Adde Rosi Gelar Semarak Budaya di Pandeglang: Kuliner Adalah Identitas, Warisan Leluhur Jangan Hanya Dari Mulut ke Mulut, Pandeglang Butuh Museum
Rampungkan Dua Sekolah Rakyat Di Banten, Kementrian PU Melalui PT HK Etona KSO Pakai Teknologi Digital Mutahir

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Polda Banten Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wakapolda Ajak Pemuda Jadi Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Dewi Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan Daerah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Kalapas Serang Tekankan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:36 WIB

Peringati Sumpah Pemuda ke-98, Gubernur Banten Buka Ruang Inovasi Seluas-luasnya bagi Generasi Muda

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:24 WIB

Tinawati Andra Soni Buka Gebyar DWP Banten 2026, Ajak Perempuan Saling Menguatkan

Berita Terbaru