Tanpa Papan Informasi, Proyek Gedung Bawaslu Pandelang Miliaran Rupiah Disorot

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Pembangunan gedung baru Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang diduga menelan anggaran hingga miliaran rupiah tersebut dikerjakan tanpa dilengkapi papan informasi proyek.

Pantauan wartawan Gerbang Patriot di lokasi pada Minggu (1/11/2026), tidak ditemukan papan informasi yang lazimnya memuat nama kegiatan, nomor dan nilai kontrak, sumber anggaran, volume pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta nama perusahaan rekanan pelaksana.

Padahal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Perpres Nomor 54 Tahun 2010 jo Perpres 70 Tahun 2012 dan Perpres 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan informasi sebagai bentuk transparansi.

Narasumber: Aliansi Peduli Banten Perwakilan Pandeglang

Perwakilan Aliansi Peduli Banten (APB) Kabupaten Pandeglang, Yusuf Alayubi, menegaskan proyek tanpa papan informasi adalah bentuk pelanggaran prinsip keterbukaan dan mencoreng marwah lembaga pengawas.

“Ini ironis dan memalukan. Bawaslu itu tugasnya mengawasi Pemilu agar transparan dan berintegritas, tapi giliran membangun gedung sendiri malah tanpa papan informasi. Ini jelas melanggar asas keterbukaan informasi publik. Bagaimana publik mau percaya Bawaslu bisa mengawasi Pemilu secara transparan kalau gedungnya sendiri dibangun secara tidak transparan?” tegas Yusuf Alayubi, Perwakilan Aliansi Peduli Banten Pandeglang kepada Gerbang Patriot, Senin (3/11/2026).

Menurut Yusuf Alayubi, ketiadaan papan informasi memunculkan spekulasi liar dan dugaan penyimpangan.

“Kalau anggarannya APBN dari Bawaslu RI, harusnya ada di SIRUP LKPP, ada pagu dan HPS nya. Kalau tanpa papan, publik tidak bisa ikut mengawasi. Padahal di dalam RAB itu ada anggaran khusus untuk papan informasi senilai ratusan ribu. Kalau tidak dipasang, kemana larinya anggaran itu? Ada potensi mark-up dan ini bisa menjadi temuan BPK,” ungkap Yusuf Alayubi.

“Ini aneh, Bawaslu itu lembaga pengawas yang seharusnya menjadi contoh transparansi, tapi pembangunan gedungnya sendiri justru tidak transparan. Masyarakat berhak tahu berapa anggarannya, dari mana sumber dananya, APBN atau APBD, dan siapa kontraktornya,” tambahnya.

Atas temuan tersebut, Aliansi Peduli Banten Perwakilan Pandeglang mendesak Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Banten segera turun tangan melakukan audit internal.

“Jangan sampai lembaga pengawas Pemilu justru diawasi balik oleh publik karena tidak menerapkan prinsip keterbukaan. Papan informasi itu wajib, bukan pilihan. Bawaslu harus segera pasang papan dan umumkan nilai kontraknya ke publik,” tutup Yusuf Alayubi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bawaslu Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pandeglang dan Ketua Bawaslu, Febri Setiadi, belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi.

Gerbang Patriot akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan kepada Bidang Aset BPKAD Kabupaten Pandeglang untuk memastikan status lahan yang digunakan, serta kepada kontraktor pelaksana proyek.(dni)

Berita Terkait

Porwan Pandeglang Gelar Ruang Diskusi Porwan, Bahas Kepemiluan Bareng KPU dan Bawaslu
Tubagus Olyani Ondi Sugriwa Kembali Pimpin DPP Ambranx Al-Bantani Periode 2026-2030
Tegaskan Komitmen Penataan Investasi, Gubernur Andra Soni Siap Berantas Praktik Koruptif di Banten
Bukan Sekadar Bangunan, Kampung Nelayan Merah Putih Diharapkan Angkat Kesejahteraan Nelayan Pandeglang
Pesan Wagub Banten Dimyati di Peringatan Maulid Nabi: Jabatan Tak Dibawa Mati, Perbanyak Amal Saleh
Porwan Pandeglang Bekali 70 Siswa SMPN 3 Pandeglang Pelatihan Jurnalistik Dasar
Rotasi Jabatan Polri, Tiga PJU Polda Banten Mendapat Jabatan Baru
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, BUMD Banten Teken Kerja Sama dengan Daesang Food Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:05 WIB

Tubagus Olyani Ondi Sugriwa Kembali Pimpin DPP Ambranx Al-Bantani Periode 2026-2030

Rabu, 4 November 2026 - 16:59 WIB

Tegaskan Komitmen Penataan Investasi, Gubernur Andra Soni Siap Berantas Praktik Koruptif di Banten

Rabu, 4 November 2026 - 15:39 WIB

Bukan Sekadar Bangunan, Kampung Nelayan Merah Putih Diharapkan Angkat Kesejahteraan Nelayan Pandeglang

Rabu, 4 November 2026 - 14:39 WIB

Pesan Wagub Banten Dimyati di Peringatan Maulid Nabi: Jabatan Tak Dibawa Mati, Perbanyak Amal Saleh

Rabu, 4 November 2026 - 14:10 WIB

Porwan Pandeglang Bekali 70 Siswa SMPN 3 Pandeglang Pelatihan Jurnalistik Dasar

Berita Terbaru