GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang menemukan banyaknya masyarakat kategori lansia, penyandang disabilitas, hingga ODGJ yang kehilangan hak bantuan sosial akibat tidak memiliki dokumen kependudukan. Persoalan administrasi fisik tersebut memicu tidak tersalurkannya bantuan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah kepada warga miskin ekstrem di lapangan.
Kepala Dinsos Kabupaten Pandeglang, Wawan Setiawan, menyatakan bahwa ketersediaan identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga menjadi syarat mutlak pencairan bansos. Pihaknya mengintensifkan asesmen bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pemerintah desa, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menerbitkan dokumen resmi warga.
“Kita sering menemukan misalnya lansia, disabilitas, ODGJ yang identitasnya belum ada sehingga dia tidak mendapatkan bansos, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. Nah, kita kalau menemukan kondisi itu kita lakukan asesmen dan kita kerja sama dengan TKSK dengan para kepala desa dan di Disdukcapil agar dibuatkan identitas,” ujar Wawan Setiawan, Kamis 5 November 2026.
Langkah penerbitan dokumen administrasi secara jemput bola ini dilakukan sebagai respons atas maraknya keluhan warga miskin yang tinggal di hunian tidak layak. Masalah ketidaksesuaian data kependudukan serta tingkat Desil pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) disebutnya kerap menjadi penghalang utama warga rentan dalam mengakses fasilitas kesehatan gratis serta perlindungan sosial.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang tahun 2026, persentase kemiskinan di Pandeglang sendiri telah melandai ke angka 8,02 persen atau menyisa 99.420 jiwa. Namun, menurut Wawan perbaikan angka statistik tersebut menuntut ketepatan data di tingkat tapak agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tercecer dari program pemerintah.
“Setelah identitas ada baru kita usulkan bansos-nya. Kita fokus dalam pengentasan kemiskinan,” kata Wawan.
Upaya percepatan legalitas identitas ini dibarengi dengan skema intervensi langsung dari Dinsos untuk memangkas beban pengeluaran rutin harian keluarga penerima manfaat. Bantuan logistik dan bahan pangan pokok disalurkan secara bersamaan begitu pengajuan data kependudukan diproses.
Langkah pendataan lapangan secara presisi dipandangnya menjadi titik krusial dalam mengurai rantai kemiskinan dari tingkat desa. Dinas Sosial memastikan koordinasi lintas dinas akan terus berjalan guna menyisir warga miskin yang belum terdaftar dalam basis data kependudukan.
“Strategi satu adalah mengurai beban pengeluaran keluarga dengan memberikan bansos. Mudah-mudahan dari hulu sampai hilir kemiskinan ini supaya bisa diubah dan diberdayakan,” ujarnya.(dni)













