Tak Perlu Pulang Kampung, SIM Bisa Diperpanjang di Perantauan
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Masyarakat kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar daerah asal, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Masyarakat kini dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di luar daerah asal, menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 27-29 Januari 2025 mendapat dispensasi perpanjangan tanpa
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta – Pemberlakuan keanggotaan aktif BPJS Kesehatan sebagai syarat wajib untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) telah dimulai
Baca Selengkapnya