Tak Perpanjang STNK dalam Dua Tahun, Kendaraan Disita dan Dihapus dari Registrasi
GERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Mulai April 2025, pemilik kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun harus
Baca SelengkapnyaGERBANGPATRIOT.COM, Jakarta — Mulai April 2025, pemilik kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati lebih dari dua tahun harus
Baca Selengkapnya