NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

Menkumham RI dan Wali Kota Bekasi Bubuhkan Tandatangan Prasasti Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Bekasi.

GERBANGPATRIOT.COM – JAKARTA, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi hadiri upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke -69 Tahun 2019 di Lapangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan sarana, prasarana, dan Kantor Imigrasi dari Pemerintah Kota Bekasi kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Pembubuhan tanda tangan prasasti untuk Kantor Imigrasi kelas II Non TPI dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly dan juga Wali Kota Bekasi pada saat upacara Hari Bhakti Imigrasi ke-69. Turut hadir juga Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Apriyanto, Asisten Daerah II Kota Bekasi, Kariman, Kepala Bappeda, Dinar F. Badar, Kepala Disperkimtan, Dadang Ginanjar, Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana dan juga Kepala Bagian Hukum setda Kota Bekasi, Wahyudin.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi karena banyak berkontribusi untuk Imigrasi di Kota Bekasi seperti adanya pengadaan gedung dan sarana lainnya untuk melayani warga yang ingin pelayanan terkait di Imigrasi.
“Saya berharap kepada Kota lain agar ikut berpartisipasi terhadap pelayanan, agar masyarakatnya bisa mudah untuk akses pelayanannya,” harap Yasonna, Senin (28/1).

Terpisah, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, bahwa prasasti tersebut langsung diserahkan ke Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh Apriyanto untuk di pasangkan di Kantor Imigrasi Kelas II. Ia juga berupaya akan merangkul semua komponen Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0507 Bekasi, Pengadilan Negeri, termasuk Imigrasi yang juga melayani masyarakatnya.
” Kita bekerja untuk warga, semua pelayanan akan dipermudah, salah satunya Imigrasi, karena Imigrasi juga langsung dibutuhkan oleh warga dalam pembuatan paspor atau lainnya, maka dari itu Kantor lama yang berada di GOR Kota Bekasi tidak kuat untuk menampung antrian warga,”Jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pelayanan di Kota Bekasi juga sudah adanya Gerai Pelayanan Publik yang berada di Bekasi Junction, Atrium Pondok Gede, dan Plaza Cibubur, disitu sudah ada pelayanan dari Polres Metro Bekasi, Samsat, Disdukcasip, DPMPTSP dan dinas lain yang terkait sebuah pelayanan. Wali Kota juga menambahkan, untuk Pelayanan Badan Pertanahan Negara Kantah Bekasi yang juga di rendengkan di Gerai Pelayanan Publik.
“Saya sudah ajak bicara Kepala Imigrasi Bekasi untuk mengadakan pelayanan di GPP untuk Imigrasi, agar warga tidak keleleran dan numpuk di Kantor sana, sistemnya akan dirapati dengan Imigrasi, karena ini adalah bentuk peduli Pemerintah Kota Bekasi terhadap warganya,” pungkasnya. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *