NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

“TANGKAP DAN PENJARAKAN PEJABAT PELAKU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN”

GERBANGPATRIOT.COM,lampung – Nama instansi pemerintahan kota Bandar Lampung kembali tercoreng kali ini disebabkan oleh ulah oknum pejabat pemerintah di lingkungan kerja Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung. Hal tersebut terkait dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dinas tersebut terhadap Bawahannya selaku Bendahara rutin.

Jumat, 1 Februari 2019 diduga telah terjadi insiden kekerasan yang dilakukan oleh Sekretaris Dinas Pariwisata atas nama Dirmansyah kepada Bendahara Rutin atas nama Nova Yulistiani Syarif.

Hanya karna yang bersangkutan tidak berkenan memberikan PIN sebagai kode akses ke dalam aplikasi keuangan Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung ke korban, guna melakukan pengecekan dan penginputan data guna pencairan gaji dan tunjangan kinerja. Karna tak diberikan pelaku justru memberikan pukulan ke wajah korban. Karna mempertahankan kewajiban dan kerahasiaan tersebut pada pejabat yang berwenang yaitu Kepala Dinas, Kasubag Keuangan dan Bendahara. Alasannya, karena beberapa karyawan mengeluh Lambatnya pencairan gaji dan tunjangan kinerja, sehingga ia mencoba untuk memecahkan masalah tersebut.

Dengan alasan apapun tidak dibenarkan melakukan kekerasan verbal maupun fisik di lingkungan kerja. Bahkan dengan kesalahan yang fatal sekalipun tidak boleh ada kontak fisik yang dilakukan dan atas dasar hak asasi manusia maka semua bentuk kekerasan apalagi terhadap perempuan adalah kejahatan dan peristiwa ini merupakan cermin krisis moral oknum pejabat pemerintahan.

Adanya dugaan penganiayaan tersebut telah membuka mata dan pikiran kita bahwa adanya perilaku kesewenang-wenangan terhadap pekerja/pegawai tidak hanya terjadi dilingkungan pemilik modal namun telah merambah ke instansi pemerintahan, arogansi oknum pejabat yang sewenang wenang kepada pegawainya harus di tumbangkan.

FSBKU-KSN menyatakan sikap tegas bahwa semua kekerasan apapun bentuknya di tempat kerja adalah kejahatan, dan pelakunya harus di penjarakan dan diadili seadil-adilnya,kami juga mendesak Polresta Bandar Lampung bergerak cepat dalam penanganan kasus ini dan Walikota Bandar Lampung untuk mencopot Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung.(rian)

Ketua Umum FSBKU KSN

Yohanes Joko Purwanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *