NETWORK | Jakarta | Banten | Lampung

DPRD OKU Timur Gelar Gelar Paripurna ke III

GERBANGPARTIOT.COM – Oku Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabuaten OKU  Timur menggelar rapat paripurna ke III masa persidangan ke II tahun 2019.Rapat paripurna tersebut membahas dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban APBD tahun 2018 .

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Oku Timur Beni Defitson,S.IP,MM serta dihadiri Bupati,H.M Kholid MD dan wakil Ketua DPRD,Sekertaris Daerah,Sekertaris DPRD,Kepala OPD ,Forkominda dan camat.Kegiatan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD OKU Timur(Senin 1/7)Buapti OKU Timur H.M Kholad MD saat membacakan Raperda tentang laporan pertanggungjawaban  pelaksanaan APBD Oku Timur tahun 2018 mengatakan,dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah wajib menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan di lampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

“Alhamdulillah setelah diperiksa oleh BPK perwakilan provinsi Sumsel OKU Timur membali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).Bahkan predikat ini kita dapatkan sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak 2010 “ungkap Kholid.

Iya melanjutkan,Raperda pertanggung jawaban pelaksanaa APBD  tahun anggaran 2018 yang disampaikan dalam rapat paripurna DRPD ini merupakan pertanggungjawaban Pemkab OKU Timur di bidang pengelolaan keuangan daerah tahun 2018.

Dikatakannya,secara keseluruhan realisasi anggaran pendapatan daerah tahun 2018 sebesar Rp.1,668 Triliyun dengan realisasi sebesar Rp.1,627 Triliyun atau 97,54 persen dari total target penerimaan.

“Yang jelas melalui rapat paripurna ini kiranya rancangan peraturan daerah tersebut akan mendapatkan pembahasan dan persetujuan dari  DPRD untuk kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”katanya *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.