GERBANGPATRIOT.COM, Serang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mengoptimalkan pendidikan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan. Upaya penguatan integritas ini ditekankan kepada seluruh penyelenggara negara, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni pada Workshop Integritas dan Antikorupsi Sektor Legislatif Provinsi Banten di Aston Hotel, Kota Serang, Selasa (27/10/2026). Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dihadiri seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten beserta pasangan masing-masing, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo, serta Plh. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Amir Arief.
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menggarisbawahi bahwa kepala daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tiga fungsi utama DPRD, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan, dinilai sangat menentukan arah kebijakan daerah.
“Integritas di sektor legislatif dan eksekutif tidak dapat dipisahkan karena keduanya saling melengkapi. Pemerintahan yang bersih hanya dapat terwujud jika kedua unsur penyelenggara ini memegang teguh komitmen antikorupsi,” ujar Gubernur Andra Soni.
Ia menegaskan, Pemprov Banten berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini direalisasikan melalui penguatan pengendalian internal, digitalisasi perencanaan dan pengadaan, keterbukaan informasi publik, serta tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dari KPK.
Meski demikian, Gubermur Andra Soni menyebut eksekutif tetap membutuhkan dukungan dan pengawasan DPRD sebagai mitra strategis, agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, ia memaparkan tiga hal yang harus menjadi komitmen bersama. Pertama, menjadikan integritas sebagai landasan dalam setiap pengambilan keputusan. Kedua, mengenali dan mengelola konflik kepentingan sejak dini serta menolak gratifikasi. Ketiga, menjadikan keluarga sebagai bagian dari sistem pencegahan korupsi.
”Ketiga hal ini membutuhkan konsistensi dan keteladanan untuk dijalankan. Keteladanan pimpinan, baik di eksekutif maupun legislatif, akan menjadi contoh bagi seluruh aparatur dan masyarakat Banten,” tambahnya.
Sementara itu, Pimpinan KPK Ibnu Basuki Widodo sepakat dengan langkah Pemprov Banten dalam mengoptimalkan edukasi pencegahan korupsi. Ia secara khusus menyoroti pentingnya peran keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk integritas penyelenggara negara.
”Oleh karena itu, kami meminta suami atau istri dari masing-masing anggota DPRD untuk hadir. Peran pasangan sangat penting dalam memperkuat integritas serta mencegah tindak pidana korupsi,” kata Ibnu.
Ibnu juga menjelaskan berbagai faktor pemicu korupsi, mulai dari gaya hidup berlebihan, tekanan ekonomi, rasionalisasi, hingga penyalahgunaan jabatan, yang pada akhirnya akan merugikan keluarga. Ia pun mengimbau seluruh penyelenggara negara untuk konsisten menerapkan pola hidup sederhana.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim menyambut baik penyelenggaraan workshop ini. Ia menilai agenda tersebut sangat penting sebagai sarana edukasi sekaligus pengingat bagi anggota legislatif.
”Kami berterima kasih dan berharap kegiatan ini memberikan pemahaman mendalam yang dapat diterapkan dalam kerja dan fungsi DPRD. Ini merupakan wujud komitmen bersama seluruh penyelenggara negara dalam memperkuat integritas,” tutup Fahmi.(lsi)
Sumber : Adpim















