Mendagri Minta Kepala Daerah Memberi Ijin Kendaraan Yang membawa Logistik Bahan Kebutuhan Pokok dan Kesehatan Masyarakat Untuk Melintas

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengingatkan  kepala daerah terkait pemblokiran jalan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Bahtiar mengungkapkan, bahwa Mendagri bersama jajaran kemendagri telah menghubungi dan meminta Kepala Daerah agar membuka pemblokiran jalan  yang  menghambat distribusi logistik kebutuhan pokok dan kesehatan masyarakat .

“Karena itu, Mendagri telah mengingatkan bahwa distribusi logistik kebutuhan pokok masyarakat, pemenuhan pangan masyarakat, pemenuhan kebutuhan alat/barang dan bahan untuk menggerakkan perekonomian serta pemenuhan kebutuhan bidang kesehatan khusus percepatan penanganan Covid-19 tidak boleh ada yang terhambat karena logistik adalah hal yang sangat esensial  dan merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat,” katanya di Jakarta, Kamis (2/4).

Mendagri lanjut Bahtiar, kita  punya tanggung jawab besar dalam mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 sesuai kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, pemblokiran jalan sangat kontra produktif jika menghambat arus keluar masuk distribusi logistik, barang kebutuhan pokok pangan masyarakat atau alat dan  bahan bidang kesehatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan tenaga medis.

“Memang kita harus mencegah penularan dan penyebaran Covid-19, namun  Pemda juga berkewajiban  memastikan kelancaran distribusi logistik bahan pokok  masyarakat, alat/ bahan dan barang yang menggerakkan perekonomian masyarakat dan untuk logistik kesehatan masyarakat. Gugus Tugas di daerah harus aktif  berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Gugus Pusat Penanganan Covid-19,” Tutup Bahtiar.

Rls : Puspen Kemendagri (Mul)

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah
Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Senin, 14 September 2026 - 14:28 WIB

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Senin, 14 September 2026 - 14:06 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah

Senin, 14 September 2026 - 08:06 WIB

Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Berita Terbaru