Adanya OTSUS di Papua Untuk Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro mengatakan, tujuan diterapkannya otonomi khusus (otsus) di wilayah Papua termasuk Provinsi Papua Barat Daya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Suhajar menyampaikan hal tersebut secara virtual pada Rapat Kerja (Raker) Bupati/Wali Kota se-Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (04/01/2023).

“Dibandingkan dengan tempat lain, (penerapan otsus di Papua) agar dia (Papua) bisa mengejar ketertinggalan pembangunan bidang kesehatan, begitu pula di perekonomian dan infrastruktur. Oleh karena itu, kita melihat dari kekhususan dari Papua yang ingin dicapai tadi dengan Human Development Index atau Indeks Pembangunan Manusia,” katanya.

Suhajar menyampaikan, IPM diukur dengan tiga variabel, yaitu pendidikan, kesehatan, dan perekonomian. Tingkat pendidikan diukur dari rata-rata lama sekolah dan angka jumlah buta huruf. Kemudian, tingkat kesehatan diukur dari angka harapan hidup atau umur harapan hidup bayi saat lahir.

“Semakin banyak bayi-bayi yang meninggal saat dilahirkan maka semakin buruk tingkat kesehatan di daerah tersebut, semakin sedikit tidak ada yang meninggal saat dilahirkan maka pembangunan kesehatan di daerah itu meningkat. Kelihatannya indikator ini gampang, tetapi untuk bisa menyelamatkan bayi saat dilahirkan Bapak/Ibu harus membenahi seluruh infrastruktur kesehatan,” terangnya.

Lebih lanjut Suhajar mengatakan, otsus di Papua juga diperuntukkan bagi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Bagi daerah yang ingin memperbesar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus memperbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dengan demikian, produksi barang dan jasa dari berbagai pekerjaan masyarakat seperti petani, nelayan, dan pengusaha perlu ditingkatkan.

“Semuanya dihitung berapa barang dan jasa yang dihasilkannya, jumlahkan secara tetap itulah jumlah Produk Domestik Regional Bruto. (PDRB) dibagi dengan jumlah penduduk menjadi income per kapita PDRB. Baru kita tahu berapa PDRB kita dan berapa ketimpangannya. Gini rasionya dihitung di situ,” jelasnya.

Dia menambahkan, apabila 40 persen rakyat mendapat PDRB di bawah 15 persen maka akan terjadi ketimpangan atau jumlah rakyat miskin terlalu banyak. Suhajar menegaskan otsus di Papua Barat Daya diprioritaskan untuk pembangunan IPM tersebut(Iwan)

Sumber : Puspen Kemendagri

Berita Terkait

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka
Abah Anton Charliyan Pimpin Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Pemprov Lampung Dukung Pameran Kayu Ara, Rawat Pengetahuan dan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang
Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas, Helikopter Dauphin Dikerahkan
Tsaqib Rilis “Maju Satu Satu”, Lagu tentang Berani Menghadapi Hidup di Tengah Ketidakpastian

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:06 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 08:06 WIB

Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Minggu, 13 September 2026 - 09:52 WIB

Kemnaker: 81.171 Lowongan Kerja Aktif di Karirhub Masih Terbuka

Sabtu, 12 September 2026 - 09:28 WIB

Abah Anton Charliyan Pimpin Tim Masda Jabar Silaturahmi ke BIN

Sabtu, 12 September 2026 - 09:21 WIB

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Berita Terbaru