Kemendagri Peringati HUT Ke-78, Gelar Jalan Santai, Aneka Lomba, dan Bantuan Sosial

Sabtu, 19 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 dengan menggelar berbagai kegiatan seperti jalan santai, aneka lomba, dan bantuan sosial. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, peringatan kali ini cukup istimewa lantaran digelar pasca-terkendalinya pandemi Covid-19.

“Kita bersyukur dapat berkumpul di sini, setelah pandemi yang panjang, maka kita sepakat peringatan 17 Agustus dan ulang tahun Kemendagri kita gabung untuk kita bersama,” katanya pada acara Puncak Peringatan HUT Ke-78 RI dan HUT Ke-78 Kemendagri Tahun 2023 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan sejarah, Kemendagri dilahirkan dua hari setelah kemerdekaan. Dulunya, kata dia, kementerian/lembaga negara seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Desa, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih di bawah koordinasi Kemendagri. Kemudian Kemendagri terus berkembang dan mendukung dikembangkannya kementerian lain.

“Di dalam Kemendagri sendiri pun berkembang, dulu Ditjen PUOD, Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah, sekarang sudah terpecah dibagi-bagi menjadi beberapa Ditjen. Seperti itulah sebagai gambaran dari pemerintahan kita,” ujarnya.

Suhajar melanjutkan, peringatan HUT Kemendagri kali ini dalam pelaksanaannya dilakukan secara bergotong royong. Adapun pertandingan-pertandingan atau lomba-lomba diserahkan kepada komponen-komponen Kemendagri. Mereka diberi kewenangan untuk menjadi tuan rumah masing-masing pertandingan, membuat aturan, menyiapkan pertandingan, hingga menyiapkan hadiah.

“Cabang-cabang yang kita pertandingkan adalah bulu tangkis putra-putri, tenis meja putra-putri, bola voli campuran, futsal putra, bola basket putra, catur, tarik tambang, balap karung, joget balon, donor darah, bazaar, perekaman e-KTP. Ditangani oleh tiap-tiap komponen,” ungkapnya.

Selain itu peringatan HUT Kemendagri kali ini juga dimeriahkan dengan kegiatan jalan sehat dan pertunjukkan drum band Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Sementara untuk kegiatan sosial, Kemendagri menyalurkan zakat dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan pemberian santunan bagi anak yatim. Selain itu juga pemberian bantuan bagi 32 orang dalam bentuk modal usaha sebesar Rp10 juta, beasiswa kepada 34 anak masing-masing Rp3 juta, dana kesehatan bagi 14 orang masing-masing Rp3 juta, dan sembako bagi 25 orang masing-masing Rp1,5 juta.

“Zakat ini nanti akan kita serahkan kepada warga di lingkungan kita, yang paling rendah pendapatannya. Jadi kalau pegawai yang membayar zakat, yang gajinya di atas 6 juta gak dapat. Bukan penerima zakat,” tuturnya.

Selain rangkaian kegiatan tersebut, puncak peringatan HUT ke-78 Kemendagri juga ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dan Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Selain itu, kegiatan ini juga menampilkan hiburan dari penyanyi Cakra Khan dan tarian Rampak Gendang dari IPDN.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah
Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Senin, 14 September 2026 - 14:28 WIB

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Senin, 14 September 2026 - 14:06 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah

Senin, 14 September 2026 - 08:06 WIB

Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Berita Terbaru