232 Daerah Usulkan Penyederhanaan Birokrasi ke Kemendagri

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jakarta, Kementerian Dalam Negeri menyebutkan sebanyak 232 daerah telah menyampaikan usulan penyederhanaan birokrasi pemerintahan daerah

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) Cheka Virgowansyah dalam keterangannya di Jakarta, hari ini, mengatakan usulan tersebut meliputi 31 provinsi, 162 kabupaten, dan 39 kota.

“Kita apresiasi dan optimis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia,” kata Cheka.

Dia juga menyampaikan beragam upaya dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi pemda, antara lain dengan asistensi ke pemda, dan terobosan penyampaian informasi mengenai
penyederhanaan birokrasi melalui media Podcast Otda talks, milik Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Arahan bapak Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam dunia kerja kita hari ini dan masa datang.

Rekan-rekan pemda pastinya sudah merasakan betapa nyatanya tuntutan perubahan itu. Untuk itu, mari segera lakukan upaya lebih maksimal untuk penyederhanaan birokrasi di pemda masing-masing,” ucapnya.

Kemendagri mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi pemda tidak sekedar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, melainkan juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.

Terkait hal tersebut, Kemendagri
mencontohkan dan mengenalkan aplikasi dan Anjungan Simudah (Sistem informasi mutasi antardaerah).

PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui gawai dan dapat lakukan penelusuran kapan pun melalui gawai dan anjungan Simudah.

“Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik,” ujar Cheka.(wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Minta Pemda Waspadai Kenaikan Harga Ayam, Telur, dan Beras
Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel
Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel
KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir
Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah
Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas
Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan
Pekerja Perlu Pahami Hak dan Kewajiban Sebelum Menandatangani Perjanjian Kerja

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 14:36 WIB

Mendagri Imbau Kepala Daerah Dukung Proses Verifikasi dan Validasi Kopdeskel

Senin, 14 September 2026 - 14:28 WIB

Pemerintah Setujui Pembahasan Lanjutan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalbar, Kalteng, dan Kalsel

Senin, 14 September 2026 - 14:06 WIB

KPK Buka Lagi Peluang Periksa Muhammad Suryo, Setelah Lima Bulan Mangkir

Senin, 14 September 2026 - 13:33 WIB

Teken SKB Ruang Bersama Indonesia, Mendagri: Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Daerah

Senin, 14 September 2026 - 08:06 WIB

Buku The Art of Heroic Leadership Diluncurkan, Tawarkan Perspektif Baru Kepemimpinan di Era Kompleksitas

Berita Terbaru