Lantik 34 Anggota MRP Provinsi Papua, Wamendagri Beberkan Peran dan Kewenangan

Selasa, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Jayapura, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo resmi melantik 34 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua periode 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa (7/11/2023). Wempi mengatakan, dibentuknya MRP merupakan implementasi dari kebijakan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua.

Dalam kesempatan itu, Wempi menegaskan beberapa peran dan kewenangan yang perlu dipahami anggota MRP yang baru saja dilantik. MRP, kata dia, berwenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur. Anggota MRP juga berwenang memberi saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga di wilayah Papua, khususnya menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Wempi meminta anggota MRP memproteksi dan mengawasi hak-hak orang asli Papua, terlebih jika ada orang asing yang hendak berinvestasi. “Jadi kalau ke depan Gubernur Papua ajak investor masuk, meminta persetujuan juga dari MRP, karena wilayah yang kita masuk adalah wilayah adat yang dihuni oleh masyarakat adat, sehingga mendapatkan persetujuan juga dari MRP,” tegasnya.

Tak hanya itu, anggota MRP juga dapat menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan sekaligus memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya. Termasuk memberi pertimbangan kepada DPRPS, gubernur, DPRK dan bupati/wali kota mengenai hal-hal yang terkait dengan perlindungan hak-hak orang asli Papua.

“Jadi, tugas Bapak/Ibu cukup berat ya, jangan sampai masyarakat bikin pengaduan disampaikan kepada MRP, kemudian Bapak/Ibu diangkat, tugas Bapak/Ibu untuk mengawal menuntaskan bilamana terdapat sejumlah masalah di wilayah adat masing-masing,” ungkapnya.

Dirinya berharap anggota MRP yang terpilih mampu menyelesaikan amanah dan tugasnya dengan baik selama lima tahun ke depan. “Saya atas nama pemerintah serta secara pribadi mengucapkan selamat kepada 34 orang anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua yang baru saja sama-sama telah kita saksikan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janjinya,” tandasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan
Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat
Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan
Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Komitmen Pemkot Magelang Tangani TB
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen
Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:49 WIB

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Rabu, 16 September 2026 - 18:12 WIB

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 15:20 WIB

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Berita Terbaru