Wamendagri Minta Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Kawal Pelaksanaan Pemilu-Pilkada Serentak 2024

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM – Papua Tengah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PT) untuk mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Hal itu disampaikannya pada acara Pelantikan Sumpah/Janji Anggota MRP Provinsi Papua Tengah Masa Jabatan Tahun 2023-2028 di Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (8/11/2023).

“Jadi nanti Pemilu Serentak di tahun 2024 tanggal 14 Februari selesai, itu tanggalnya pemilihan legislatif dan pilpres,” katanya.

Setelah itu, kata Wempi, agenda berikutnya yang tak kalah penting adalah Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Karena itu, dia meminta kepada 28 anggota MRP-PT yang baru dilantik untuk dapat menyeleksi Orang Asli Papua (OAP) agar bisa ikut berkompetisi dalam Pilkada, khususnya di Provinsi Papua Tengah.

Ihwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah pada Pilkada mendatang, MRP-PT mempunyai peran dan kewenangan strategis dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur.

Pertimbangan itu sesuai kriteria keaslian calon gubernur dan wakil gubernur yang diatur dalam sejumlah peraturan perundang-undangan terkait otonomi khusus Papua. “Jadi Bapak/Ibu mempunyai tugas untuk memberikan pertimbangan,” tambah Wempi.

Di sisi lain, dia mengingatkan, tantangan pelaksanaan tugas MRP-PT lima tahun ke depan sangat besar dan kompleks. Banyak agenda prioritas yang harus diselesaikan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Papua Tengah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah.

“Selain agenda prioritas pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus), Papua Tengah sebagai salah satu DOB juga memiliki beberapa agenda utama sebagai roadmap implementasi pembentukan provinsi di wilayah Papua, seperti penyelenggaraan Pemilu 2024, penyelesaian aset dan dokumen DOB, dan penyiapan sarana-prasarana pemerintahan,” pungkasnya.(Wan)

Sumber: Puspen Kemendagri

Berita Terkait

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan
Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026
Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat
Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan
Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim
Wamendagri Wiyagus Apresiasi Komitmen Pemkot Magelang Tangani TB
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Pembentukan Desa Siaga Tuberkulosis di Kebumen
Hadiri ORDIK UM Surabaya, Wamendagri Bima Arya Dorong Mahasiswa Jadi Generasi Kosmopolitan Berkarakter Kuat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:49 WIB

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Rabu, 16 September 2026 - 18:12 WIB

Mendagri Paparkan Capaian Kinerja Kemendagri hingga September 2026

Rabu, 16 September 2026 - 16:35 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 15:20 WIB

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara Tetangga Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 15:00 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Berita Terbaru