Wali Kota Tri Adhianto Tegaskan Pencairan Dana Hibah Penataan RW Bekasi Keren Didampingi Kejaksaan.

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Kota Bekasi – Sosialisasi program penataan Rukun Warga (RW) Bekasi Keren yang terlaksana di Gedung Asrama Haji, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto tegaskan pencairan dana hibah pada janji politiknya sebesar 100 juta per RW akan didampingi dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Pastikan terimplementasi dan musyawarah bersama untuk penggunaannya dan pencairan dana hibah ini akan didampingi dari Kejaksaan, Laporan dan bentuk pertanggungjawaban sangat diperlukan agar mencegah penyelewengan dana tersebut, agar tertata, tepat sasaran dan transparansi.” tegas Tri.

Lebih lanjut, ia sampaikan pendampingan oleh Kejaksaan menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program. Ia menekankan agar seluruh RW menyusun administrasi pertanggungjawaban (SPJ) secara tertib, mencatat setiap penggunaan anggaran, dan memastikan seluruh kegiatan sesuai hasil musyawarah warga.

Dana hibah yang aja menjadi tanggung jawab untuk penataan lingkungan di RW se Kota Bekasi ini diharapkan menjadi satu solusi bagi program RW untuk melakukan rencana pembangunan seperti renovasi posyandu, pembangunan gapura, atau apapun yang bisa menjadi tahap perencanaan asalkan bermusyawarah dengan warga untuk penggunaannya dan pastikan SPJ secara tertib administrasi.

“Untuk SPJ yang akan dilaporkan, dibuat secara khusus untuk RW dan tidak perlu minta bantuan dari Pamor atau pihak kelurahan karena pasti akan ada tips untuk pembuat laporan tersebut, dimaksimalkan kerjakan sendiri agar tidak ada dana yang bisa di potong potong untuk pembuatan SPJ tersebut.” Jelas Wali Kota.

Sosialisasi yang terbagi dalam dua sesi ini melibatkan para ketua RW dan pengurus lingkungan dari seluruh wilayah kota. Sesi pertama diikuti oleh seluruh RW dari Kecamatan Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Jatiasih, Pondok Gede, dan Pondok Melati. Sementara sesi kedua mencakup wilayah Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan Satria, Mustika Jaya, Jatisampurna, dan Rawalumbu.(NR)

Sumber : Diskominfostandi

Berita Terkait

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran
Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi
Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel Krisrantau dalam Sertijab Dandim 0507
Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting
Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027
Laga Perdana Adhyaksa Bekasi FC diStadion Patriot, Wali Kota Bekasi Hadir Bersama Kajari
Empat ASN Dinkes Raih Anugerah ASN Inovatif 2026
Dua Inovasi Kesehatan RSUD Kabupaten Bekasi Raih Juara 2 Anugerah ASN Inovatif 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:03 WIB

DLH Kota Bekasi Lakukan Pengawasan Pengelolaan Air Limbah Usaha Restoran

Senin, 21 September 2026 - 19:11 WIB

Cegah Ketidaksesuaian Data Tanah dan Pajak, Pemkot Bekasi Perkuat Sistem Terintegrasi

Senin, 21 September 2026 - 08:24 WIB

Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kolonel Krisrantau dalam Sertijab Dandim 0507

Sabtu, 19 September 2026 - 20:35 WIB

Orientasi Maba UM Indonesia, Wali Kota Bekasi: Gelar Penting, Tapi Ubah Mindset Jauh Lebih Penting

Sabtu, 19 September 2026 - 20:27 WIB

Perkuat Program Lingkar Keren, Tri Adhianto Rencanakan Berkantor di RW Mulai 2027

Berita Terbaru