Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 2,53 Miliar

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Yogyakarta — Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang ilegal. Pada Selasa (11/11/2025), instansi tersebut memusnahkan berbagai jenis barang hasil penindakan dari periode Juli 2023 hingga Oktober 2025 di halaman kantor setempat.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Imam Sarjono, mengungkapkan bahwa total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 2,53 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sekitar Rp 1,34 miliar.

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan terhadap pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilakukan selama dua tahun terakhir,” ujar Imam.

Barang yang dimusnahkan meliputi hasil tembakau (HT), minuman mengandung etil alkohol (MMEA), barang elektronik, obat-obatan, kosmetik, sepatu, hingga suku cadang kendaraan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing barang. Produk hasil tembakau dibakar hingga habis dan sebagian dimusnahkan di PT Solusi Bangun Indonesia, Cilacap. Sementara itu, minuman beralkohol dimusnahkan dengan cara dituang ke tong dan memecahkan kemasannya agar tidak dapat digunakan kembali.

Untuk barang elektronik dan suku cadang, Bea Cukai Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) bersertifikat, dengan proses penghancuran menggunakan gerinda sebelum dibawa ke lokasi pengolahan. Beberapa jenis barang lainnya juga dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah milik PT Solusi Bangun Indonesia di Narogong, Bogor.

Menurut Imam, kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Yogyakarta dalam menjaga keamanan masyarakat serta melindungi perekonomian negara dari peredaran barang ilegal yang merugikan.

“Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab Bea Cukai dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil,” tegasnya.

Dengan kegiatan ini, Bea Cukai Yogyakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah kerjanya demi melindungi masyarakat dan mendukung pembangunan nasional.

Berita by Desi
Editor by Aga

#BeaCukaiYogyakarta
#BeaCukai
#PemusnahanBarangIlegal
#PenegakanHukum
#JagaNegeri
#CustomsForTheNation
#StopBarangIlegal
#CegahPelanggaran
#LindungiMasyarakat
#LindungiNegeri #IndonesiaLawEnforcement
#AntiPenyelundupan
#GempurRokokIlegal
#PerlindunganKonsumen
#TertibCukai
#BeaCukaiRI
#BCJogja
#Yogyakarta

(*)

Berita Terkait

Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta
Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah
Sleman Ajak Pelajar Lawan Kekerasan, Tawuran dan Radikalisme Bersama
WNA Makin Ramai Naik Kereta, Konektivitas Wisata Daop 6
250.322 Pemuda Sleman Jadi Kekuatan Menuju Indonesia Emas 2045
GPM Sleman Soroti Sumbangan Komite MTsN 9, Minta Transparansi Pembiayaan
Pawai Ekosistem Malioboro Buka Semarak Jelang WJNC 2026
Sleman Pasang Alarm! 700 Pengambilan Ganda Psikotropika Terendus

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Sleman Ajak Pelajar Lawan Kekerasan, Tawuran dan Radikalisme Bersama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

WNA Makin Ramai Naik Kereta, Konektivitas Wisata Daop 6

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:50 WIB

250.322 Pemuda Sleman Jadi Kekuatan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru