GERBANGPATRIOT.COM, SLEMAN — Pemkab Sleman menggelar deklarasi pencegahan kenakalan remaja, kekerasan, dan paham radikalisme bagi pelajar di SMK Negeri 1 Godean, Rabu (7/10) tahun ini.
Kegiatan tersebut menjadi komitmen bersama pelajar, orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat untuk membangun lingkungan pendidikan aman, nyaman, serta ramah anak demi masa depan.
Bupati Sleman Harda Kiswaya hadir bersama Forkopimda, perangkat daerah, kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua dari jenjang pendidikan di Sleman sebagai bentuk perhatian.
Harda menegaskan pencegahan kenakalan remaja bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan kewajiban bersama seluruh unsur yang berada di sekitar kehidupan anak demi masa depan.
“Deklarasi yang kita laksanakan hari ini merupakan bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.
Menurut Harda, orang tua, guru, pemerintah, dan masyarakat mempunyai posisi sama penting dalam melindungi anak dari kekerasan maupun perilaku negatif di sekolah secara nyata.
“Orang tua, guru, pemerintah, dan lingkungan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya,” tegas Harda saat memberikan arahan kepada para pelajar Sleman di hadapan seluruh.
Ia mengajak pelajar mengisi masa muda dengan kegiatan positif, sekaligus menjauhi perundungan, kekerasan, tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta minuman beralkohol di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Harda juga mengingatkan pelajar agar cerdas memilah informasi digital, berpikir kritis, dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara.
“Jangan mudah percaya informasi. Pelajar harus berpikir kritis sebelum mempercayai atau menyebarkan sesuatu di media sosial,” pesan Harda kepada peserta kegiatan di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Disdik Sleman Mustadi menyebut deklarasi tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan nasional dalam membentuk peserta didik beriman dan berakhlak mulia secara utuh.
“Tujuan pendidikan kita bukan hanya mencetak anak yang pintar, tetapi juga anak yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia,” katanya saat kegiatan di tengah tantangan.
Mustadi menegaskan pencegahan kenakalan, kekerasan, dan paham radikalisme harus menjadi tanggung jawab bersama, agar pendidikan tidak berhenti pada pencapaian akademik semata dan membangun karakter.
“Karena itu, pencegahan kenakalan, kekerasan, dan paham radikalisme harus menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Mustadi dalam laporan kegiatan tersebut untuk menjaga masa depan pelajar.
Deklarasi ini sekaligus menjadi langkah awal pelaksanaan Instruksi Bupati Sleman Nomor 400.2.4.1/0099/2026 yang ditetapkan pada 13 Agustus 2026 tentang upaya pencegahan secara konkret.
Instruksi tersebut meminta setiap peserta didik bersama orang tua atau wali menandatangani surat pernyataan komitmen untuk mencegah berbagai perilaku berisiko sejak dini secara tertib.
Peserta didik berjanji tidak terlibat kekerasan, perundungan, tawuran, membawa senjata tajam, menyalahgunakan narkoba, minuman beralkohol, serta menjauhi radikalisme dan intoleransi secara konsisten serta bijak.
Mereka juga diminta bijak bermedia sosial, sementara orang tua berkomitmen memperkuat pengawasan, komunikasi dengan sekolah, dan pendampingan penggunaan media sosial setiap hari secara konsisten.
Sebagai perlindungan tambahan, sekolah diminta menyosialisasikan Jam Rumah atau Jam Istirahat Anak setiap hari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB sebagai upaya perlindungan.
Ketentuan tersebut diarahkan untuk melindungi anak dari potensi kenakalan remaja dan kekerasan yang dapat muncul ketika aktivitas malam tidak terpantau di luar.
Sekolah juga diminta merekap siswa yang sudah dan belum menandatangani pernyataan, kemudian melaporkannya kepada Dinas Pendidikan untuk pemantauan berkelanjutan secara berkala kepada pemerintah.
Pelaksanaan instruksi melibatkan DP3AP2KB, Kesbangpol, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kominfo, dengan tetap mengedepankan perlindungan serta penghormatan terhadap hak anak sebagai bentuk komitmen (ady)















