Dua Dukuh di Seloharjo Bantul Diberhentikan Usai Terbukti Mencuri Gamelan Desa

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎GERBANGPATRIOT.COM, Bantul – Skandal memalukan mencoreng Pemerintah Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.
‎
‎Dua oknum dukuh resmi diberhentikan dari jabatannya setelah terbukti bersekongkol mencuri seperangkat gamelan tembaga milik desa senilai sekitar Rp 70 juta.
‎
‎Ironisnya, aksi pencurian tersebut dilakukan saat keduanya tengah menjalani piket jaga malam di kantor kalurahan.
‎
‎“Ini sangat mencederai kepercayaan publik. Mereka justru menyalahgunakan amanah saat bertugas,” ujar Lurah Seloharjo, Mahardi Badrun.
‎
‎Kasus ini terbongkar setelah Lurah Seloharjo menerima laporan hilangnya inventaris gamelan yang disimpan di Gedung Serbaguna desa pada akhir Oktober 2025.
‎
‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Mahardi langsung menginstruksikan perangkat desa untuk menelusuri rekaman kamera pengawas.
‎
‎“Begitu ada laporan kehilangan, saya perintahkan Carik membuka CCTV agar semuanya terang,” kata Mahardi saat ditemui wartawan, Senin (5/1/2026).
‎
‎Carik Seloharjo, Arif Yulianto, menjelaskan bahwa rekaman CCTV menjadi kunci utama pengungkapan kasus ini.
‎
‎Dari rekaman tanggal 18, 22, dan 28 Oktober 2025, terlihat aktivitas mencurigakan pada rentang waktu pukul 20.00 hingga 22.00 WIB.
‎
‎“Pelaku masuk melalui jendela sisi selatan, lalu memasukkan gamelan ke dalam karung. Salah satu wajah terekam cukup jelas dan mengarah ke Dukuh dari Pedukuhan Dukuh (Y),” ungkap Arif.
‎
‎Saat dipanggil oleh lurah, Y akhirnya mengakui perbuatannya dan menyebut keterlibatan Dukuh Kalinampu.
‎
‎Keduanya mengaku telah menjual tiga gong, tiga kenong, dan satu saron berbahan tembaga murni ke wilayah Sewon, Bantul.
‎
‎Meski tidak membawa kasus ini ke ranah pidana dengan syarat seluruh barang dikembalikan, Mahardi menegaskan sanksi administratif tetap dijatuhkan.
‎
‎“Saya ultimatum, gamelan harus kembali. Soal uang penjualan, saya tidak mau tahu. Tapi secara jabatan, keduanya sudah selesai,” tegasnya.
‎
‎Atas desakan warga yang kecewa, kedua dukuh diberhentikan sejak November 2025 dan pemecatan resminya dilaporkan ke Bupati Bantul pada akhir Desember 2025.

(waw)

Berita Terkait

Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta
Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah
Sleman Ajak Pelajar Lawan Kekerasan, Tawuran dan Radikalisme Bersama
WNA Makin Ramai Naik Kereta, Konektivitas Wisata Daop 6
250.322 Pemuda Sleman Jadi Kekuatan Menuju Indonesia Emas 2045
GPM Sleman Soroti Sumbangan Komite MTsN 9, Minta Transparansi Pembiayaan
Pawai Ekosistem Malioboro Buka Semarak Jelang WJNC 2026
Sleman Pasang Alarm! 700 Pengambilan Ganda Psikotropika Terendus

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Sleman Ajak Pelajar Lawan Kekerasan, Tawuran dan Radikalisme Bersama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:45 WIB

WNA Makin Ramai Naik Kereta, Konektivitas Wisata Daop 6

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:50 WIB

250.322 Pemuda Sleman Jadi Kekuatan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:43 WIB

GPM Sleman Soroti Sumbangan Komite MTsN 9, Minta Transparansi Pembiayaan

Berita Terbaru