Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Perkuat Demokrasi Internal

Kamis, 23 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A.

dosen Ilmu Pemerintahan UMY, Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A.

GERBANGPATRIOT.COM, Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode menjadi sorotan dalam upaya mendorong demokratisasi internal partai. Gagasan ini muncul di tengah kuatnya dominasi elite tertentu yang dinilai menghambat regenerasi kepemimpinan.

Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menilai pembatasan masa jabatan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi internal partai. Menurutnya, pembatasan dua periode dapat menjadi instrumen penting untuk mencegah konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite.

“Pembatasan maksimal dua periode merupakan bagian dari upaya mewujudkan demokratisasi internal partai. Dengan adanya pembatasan, dominasi elite tertentu bisa dikurangi. Partai politik adalah organisasi publik yang harus menjadi ruang bagi siapa pun untuk mengasah kepemimpinan,” ujarnya, Kamis (23/4), secara daring.

_Ancaman Dominasi Kekuasaan_

Ridho menyoroti bahwa dalam praktiknya, sejumlah partai politik di Indonesia masih menunjukkan kecenderungan kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama. Kondisi ini berpotensi menghambat kaderisasi dan mempersempit ruang bagi munculnya pemimpin baru.

“Ketika seseorang terlalu lama berkuasa, kekuasaan seolah menjadi milik personal. Ini berbahaya karena partai bisa berubah seperti kepemilikan individu. Semakin lama kekuasaan bertahan, semakin besar potensi rusaknya demokrasi internal,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembatasan masa jabatan tidak hanya berfungsi membatasi kekuasaan, tetapi juga membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat. Dengan adanya batasan, partai didorong menyiapkan kader secara lebih sistematis.

_Tak Cukup Hanya Pembatasan_

Meski demikian, Ridho menilai pembatasan masa jabatan saja belum cukup untuk memperbaiki demokrasi internal partai. Diperlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan ideologi, sistem kaderisasi, hingga mekanisme rekrutmen politik berbasis kompetensi.

“Pembatasan masa jabatan hanyalah salah satu indikator. Demokratisasi internal juga membutuhkan regenerasi yang sistematis dan seleksi kader berbasis kapasitas serta komitmen. Jika hanya mengandalkan figur populer tanpa kualitas, ideologi partai akan melemah dan tergantikan oleh pragmatisme,” jelasnya.

_Tantangan Regulasi_

Di sisi lain, implementasi usulan tersebut dinilai tidak mudah. Ridho menilai regulasi partai politik berada di tangan aktor politik itu sendiri, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses legislasi.

“Undang-undang partai politik dibahas oleh DPR yang diisi oleh partai politik. Ini seperti aturan yang dibuat oleh pemainnya sendiri. Sulit berharap pembatasan ini segera terealisasi tanpa tekanan kuat dari luar,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong para pemangku kepentingan untuk mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Menurutnya, pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik berpotensi membawa dampak positif bagi sistem kepartaian dan kualitas demokrasi di Indonesia. (LSI)

Sumber : Humas Umy

Berita Terkait

WJNC 2026 Meriahkan HUT ke-270 Yogyakarta, Malioboro Menjadi Panggung Budaya
Rayakan HUT ke-270 Yogyakarta, KAWAL Indonesia Gaungkan Kepedulian Budaya dan Lingkungan
Dari Yogyakarta ke Jakarta, Presidenmusikindo Gebrak Panggung Talenta Muda
Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta
Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah
Sleman Ajak Pelajar Lawan Kekerasan, Tawuran dan Radikalisme Bersama
WNA Makin Ramai Naik Kereta, Konektivitas Wisata Daop 6
250.322 Pemuda Sleman Jadi Kekuatan Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:31 WIB

WJNC 2026 Meriahkan HUT ke-270 Yogyakarta, Malioboro Menjadi Panggung Budaya

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:18 WIB

Rayakan HUT ke-270 Yogyakarta, KAWAL Indonesia Gaungkan Kepedulian Budaya dan Lingkungan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:10 WIB

Dari Yogyakarta ke Jakarta, Presidenmusikindo Gebrak Panggung Talenta Muda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Kustomfest 2026 Jual 27 Kaos Limited Edition dan Lelang Helm, Dibuka Mulai Rp5 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Malam Berbagi Jogja Kumpulkan Donasi Rp909 Juta, Pemerintah Kota Yogyakarta dan BAZNAS Target Bedah 52 Rumah

Berita Terbaru