Musancab PDIP Kota Yogyakarta Disorot, Diduga Langgar Aturan Internal Partai

GERBANGPATRIOT.COM, ‎Jogja – Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan Kota Yogyakarta menuai sorotan tajam.

Forum Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta menilai forum yang digelar pada 2 Mei 2026 itu “patut diduga kuat cacat secara administrasi dan hukum” serta sarat pelanggaran aturan internal partai.

Koordinator Forum Arus Bawah, Jarot Kurniadi, menyebut berbagai kejanggalan ditemukan berdasarkan keterangan peserta.

“Telah terjadi serangkaian pelanggaran serius terhadap AD/ART partai maupun prinsip demokrasi organisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menyoroti dugaan campur tangan oknum dari DPP wilayah DIY tanpa surat tugas resmi.

“Dalam sambutan resmi tidak menunjukkan mandat, padahal kewenangan Musancab ada di DPD, bukan DPP,” katanya.

Selain itu, disebut ada penunjukan langsung sekretaris dan bendahara PAC tanpa mekanisme sah. “Ini melanggar Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2026,” tegasnya.

Tak hanya itu, forum juga dinilai melanggar ketentuan kuorum serta tidak transparan dalam tata tertib.

“Tatib tidak dibacakan dan tidak dibagikan, bahkan ada indikasi rekayasa tanda tangan pengesahan di awal forum tanpa naskah jelas,” ucap Jarot.

Ia menambahkan, laporan pertanggungjawaban (LPJ) pun tidak disampaikan secara menyeluruh.

“Hanya satu kecamatan dijadikan representasi 14 PAC, ini jelas mereduksi demokrasi internal,” imbuhnya.

Forum Arus Bawah juga menyoroti dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam penyusunan kepengurusan.

“Kader yang serius justru tersingkir, sementara yang punya kedekatan elit diloloskan,” kata Jarot.

Mereka pun mendesak evaluasi total, penegakan disiplin organisasi, hingga penghentian praktik manipulatif.

“Kami juga akan mengirim aduan ke DPP melalui Komarudin Watubun dan siap menghadirkan saksi jika diproses di Mahkamah Partai,” pungkasnya. (waw)