DPD RI Kawal Perlindungan Korban dalam Kasus Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresya

Selasa, 12 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GERBANGPATRIOT.COM, Jogja – Kunjungan Komite III DPD RI Ahmad Syauqi ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Yogyakarta, Senin (11/5/2026) menegaskan keseriusan negara mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dikenal dengan kasus Daycare atau Little Aresya.
‎
Ahmad Syauqi, menegaskan pihaknya turun langsung untuk memastikan perlindungan terhadap para korban berjalan maksimal hingga proses pengadilan tuntas.
‎
“DPD RI Komite III membidangi beberapa hal yang terkait dengan tugas LPSK. Hari-hari ini kami menindaklanjuti kejadian Deker, Little Aresya,” ujar Ahmad Syauqi.
‎
Ia menjelaskan sebelumnya rombongan telah berkoordinasi dengan kepolisian serta pemerintah kota sebelum akhirnya berdiskusi langsung dengan LPSK terkait langkah perlindungan terhadap saksi dan korban.
‎
Menurut Syauqi, ada dua poin penting yang harus dikawal serius dalam kasus tersebut.
‎
“Yang pertama, tidak boleh ada saksi korban yang terintimidasi atau merasa tidak bebas menyampaikan pendapatnya. Ini sangat penting untuk membantu proses di pengadilan nanti,” tegasnya.
‎
‎Ia menilai keberanian korban memberikan keterangan menjadi kunci penting dalam membongkar fakta hukum secara utuh.
‎
Selain itu, DPD RI juga meminta agar hak restitusi bagi korban benar-benar diperjuangkan.
‎
“Hak restitusi adalah hak yang diberikan kepada korban. Saya minta dua hal ini dikawal betul untuk kasus Daycare yang bermasalah,” katanya.
‎
Ia menilai pemenuhan hak korban tidak boleh berhenti hanya pada pendampingan psikologis, tetapi juga menyangkut pemulihan hak-hak korban secara menyeluruh.
‎
Pihak LPSK DIY menyambut baik dukungan dari DPD RI dalam pengawalan kasus tersebut.
‎
Perwakilan LPSK menyebut sinergi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar pelayanan terhadap korban berjalan optimal.
‎
“Kami senang mendapat support sedemikian rupa ketika dalam pengawalan kasus nanti LPSK memberikan layanan atau pemenuhan hak saksi dan korban,” ungkapnya.
‎
Ia menambahkan bila diperlukan dukungan tambahan, pihaknya siap membangun koordinasi lebih luas bersama berbagai institusi termasuk DPD RI.
‎
Ahmad Syauqi juga mengapresiasi langkah cepat LPSK DIY yang telah menjalin koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
‎
“LPSK DIY sudah bertemu Kapolresta, pemerintah kota, dan KPAID. Saya minta koordinasi terus diperkuat agar kasus semacam ini tertangani maksimal dan tuntas di pengadilan,” tandasnya.
‎
Ia berharap seluruh elemen perlindungan anak di Yogyakarta bisa bekerja bersama memastikan kasus serupa tidak kembali terulang di Daerah Istimewa Yogyakarta. (waw)

Berita Terkait

Nikah di Atas Awan? INNSiDE by Meliá Yogyakarta Tawarkan Wedding Rooftop Mulai Rp9 Jutaan
Mahasiswa HI UMY Lolos AIYEP 2026, Siapkan Pengalaman Internasional untuk Karier Masa Depan
Baterai Bekas Mobil Listrik Jadi Tantangan Baru, Pakar UMY Dorong Daur Ulang dan Second Life
Pakar Teknik Elektro UMY: Robot Humanoid Tak Langsung Gantikan Manusia, tetapi Ubah Komposisi Pekerjaan
Satpol PP Gunungkidul Sita 10.100 Batang Rokok Ilegal
Pangdam Mataram Soroti Soliditas TNI-Polri, 1.914 Taruna Siap Mengabdi
Kustomfest Dorong Dukungan Konkret Pemerintah untuk Industri Kreatif Otomotif
Kustomfest 2026 ke-15 Digelar di JEC, Dorong Pelaku Kustom Terus Berakselerasi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Nikah di Atas Awan? INNSiDE by Meliá Yogyakarta Tawarkan Wedding Rooftop Mulai Rp9 Jutaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Mahasiswa HI UMY Lolos AIYEP 2026, Siapkan Pengalaman Internasional untuk Karier Masa Depan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Baterai Bekas Mobil Listrik Jadi Tantangan Baru, Pakar UMY Dorong Daur Ulang dan Second Life

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pakar Teknik Elektro UMY: Robot Humanoid Tak Langsung Gantikan Manusia, tetapi Ubah Komposisi Pekerjaan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Satpol PP Gunungkidul Sita 10.100 Batang Rokok Ilegal

Berita Terbaru