DPRD Pandeglang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

GERBANGPATRIOT.COM, Pandeglang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pandeglang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025. berlangsung, di ruang rapat pari Purna DPRD kabupaten Pandeglang Rabu. (24/06/2025)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD kabupaten Pandeglang. TB. H. Agus Khotibul Umam, didampingi Wakil Ketua. I. Wakil ketua II .Wakil ketua III . Hadir dalam kesempatan tersebut. Bupati Pandeglang Raden Dewi Sentiani, Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah kabupaten Pandeglang Asep Rahmat, para asisten dan staf ahli, kepala perangkat daerah, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Rapat dimulai setelah forum dinyatakan kuorum dengan kehadiran 33 anggota dewan. Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Khotibul Umam menjelaskan, rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai pembahasan perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut atas surat Bupati pandeglang terkait penyampaian rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah memperhatikan saran dan pertimbangan Badan Musyawarah, pembahasan perlu segera diagendakan sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD,” ujar Agus

Pada forum tersebut, Bupati Dewi menyebutkan bahwa total pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetepkan sebesar Rp2.691.384.567.869.00 dan terealisasi sebesar Rp 2.608.725.163.396.00atau 96,93 persen. dari target Penerimaan.

Dari sisi keuangan daerah, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai 96.,93 persen dari target. Sementara itu, realisasi pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar 96,62 persen dan realisasi belanja daerah sebesar 95,43 persen.

Di akhir rapat Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. menyampaikan optimisme terhadap kelancaran pembahasan lanjutan di DPRD. Menurutnya, capaian Pemerintah kabupaten Pandeglang dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan predikat memuaskan menjadi modal penting dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.

“Secara prinsip tidak ada persoalan teknis yang bertentangan dengan ketentuan yang diminta BPK. Mudah-mudahan dengan kondisi ini pembahasan di DPRD dapat berjalan lancar, karena secara substansi tidak ada perubahan prinsip baik dalam perda maupun perbup secara keseluruhan,” kata iing

Ia berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 dapat segera diselesaikan agar pemerintah pandeglang dapat lebih fokus pada agenda pembangunan dan target-target kinerja berikutnya.

Menanggapi penyampaian tersebut, sebelum Rapat di tutup Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Agus Khotibul Umam. mengapresiasi capaian Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan keuangan daerah, yang dibuktikan dengan keberhasilan meraih opini WTP dengan predikat memuaskan. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk akuntabilitas pelaporan keuangan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran.

“Namun DPRD tidak hanya berpedoman pada capaian tersebut ataupun aspek normatif sesuai peraturan perundang-undangan, melainkan juga perlu melihat realita keuangan daerah Tahun 2025 serta dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang” tegas Agus

Ia juga mendorong agar sinergi antara Pemkab Pandeglang dan DPRD terus diperkuat, khususnya dalam fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan anggaran.

Selanjutnya, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025 akan ditindaklanjuti melalui pembahasan fraksi-fraksi, Panitia Khusus (Pansus), dan Badan Anggaran (Banggar) dalam rapat kerja masing-masing.Tandasnya.(DENNI)