KPU Pandeglang Susun Standar Pelayanan, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

GERBANGPATRIOT.COM, PANDEGLANG – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Pandeglang menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka peninjauan dan penyusunan standar pelayanan di lingkungan KPU Pandeglang, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan ini dihadiri langsung Komisioner KPU Provinsi Banten Achmad Munawar sekaligus membuka acara. Turut hadir Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah beserta komisioner lainnya yaitu Samsuri, Falahudin, Rodi Herdiawan, Restu Sugrining Umam, serta Sekretaris KPU Pandeglang.

Libatkan Stakeholder dan Akademisi
Dalam penyusunan standar pelayanan ini, KPU Pandeglang mengundang unsur akademisi, jurnalis, aktivis organisasi masyarakat, serta perwakilan Disdukcapil dan Kesbangpol Kabupaten Pandeglang.

Komisioner KPU Banten Achmad Munawar mengatakan, penyusunan standar pelayanan merupakan komitmen KPU untuk memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.

“Contohnya data pemilih yang harus selalu diperbarui dan bisa diakses masyarakat, serta layanan pengaduan masyarakat lainnya. Kami ingin dengan adanya standar pelayanan ini kinerja KPU Pandeglang khususnya semakin baik. Standar pelayanan ini juga merupakan program KPU Pusat dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga,” ujarnya.

Draft Diharapkan Lebih Sempurna
Ketua KPU Pandeglang Nunung Nurazizah menyatakan, draf standar pelayanan telah disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, PKPU, dan keputusan lembaga lainnya yang menjadi payung hukum.

“Kami ingin standar pelayanan ini lebih sempurna, sehingga perlu masukan dari para pemangku kepentingan. Alhamdulillah kami banyak menerima masukan yang sangat bagus dan konstruktif dari para undangan,” kata Nunung.

Dukungan dari Akademisi
Akademisi UNMA Banten Said Ariyan mengapresiasi langkah KPU Pandeglang. Ia berharap standar pelayanan yang disusun dapat meningkatkan kinerja lembaga.

“KPU merupakan institusi publik yang memang harus terbuka, akuntabel, dan transparan. Untuk itu kami mendukung penyusunan standar pelayanan ini. Semoga membuat KPU Pandeglang semakin baik dan memudahkan stafnya dalam bekerja,” kata Said.

Dengan adanya standar pelayanan, KPU Pandeglang berharap masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kepemiluan dan mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional.(Denni)